SUARA CIREBON – Kasus Vina Cirebon makin terang setelah bermunculan saksi yang ada di lokasi kejadian atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) kematian Eki dan Vina pada Sabtu malam 27 Agustus 2024.
Penelusuran dan kerja keras Kang Dedi Mulyadi makin memberi gambaran penyebab kematian Eki dan Vina di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.
KDM makin gethol untuk membuka tabir misteri kematian dua sejoli Eki dan Vina. Gayung bersambut, saksi-saksi yang mengaku berada di TKP pada sabtu malam 27 Agustus 2024 mulai emberanikan diri bermunculan dan angkat bicara.
Saksi dan bukti mulai dikumpulkan dan mengarah pada titik terang penyebab kematian sejoli Vina dan Eki.
Saksi demi saksi belakangan sukarela mendatangi rumah KDM di Lembur Pakuan, Subang. Tak main-main, saksi-saksi ini adalah saksi TKP yang mengaku berada di lokasi kejadian saat tubuh Eki dan Vina diketemukan di fly iover Kepompongan.
Muncul dua saksi mengaku berada di TKP saat pertama Eki dan Vina tergeletak. Mereka persis berada di fly over di detik-detik kematian dua sejoli itu.
Kedua saksi itu Muhammad Ismail dan Hadi Haryadi. Mereka tidak saling mengenal, namun saat kejadian berada di TKP.
Ismail dan Hadi Haryadi sengaja bertemu Dedi Mulyadi karena panggilan hati nurani setelah menyaksikan kasus Vina Cirebon yang menurut keduanya sangat mengejutkan karena telah berubah menjadi pembunuhan dengan delapan orang divonis hakim.
Ismail merupakan saksi yang malam itu, Sabtu 27 Agustus 2024) kebetulan lewat di fly over Talun. Sedangkan Hadi Haryadi, malam itu sedang duduk makan nasi bungkus di pinggir jalan fly over Talun.
Untuk menghindari kesaksian palsu, Dedi Mulyadi pun mengundang notaris, sejumlah saksi dan advokat. Kedua saksi itu pun memberikan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum melalui akta notaris.
Ismail menjelaskan, malam itu itu, Sabtu 27 Agustus 2016, ia baru saja mengantar anak angkatnya melakukan lamaran di daerah Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Ia beranjak kembali ke penginapan Permata di Kota Cirebon.
“Saya dari Watubelah jam 10 malam, naik motor dibonceng anak angkat saya yang habis lamaran kembali ke penginapan Permata. Lalu, saya melintasi fly over Talun sekitar jam 10 lebih 15 menit atau pukul 22.15 WIB,” tuturnya dikutip dari Kanal Youtube Dedi Mulyadi, Rabu, 14 Agustus 2024.
“Di fly over Talun, dari arah berlawan saya melihat sepasang pria dan wanita naik motor boncengan. Motor tersebut melakukan atraksi belok kanan, belok kiri seperti ugal-ugalan sambil tertawa kencang yang diakhiri dengan jumping atau standing,” ujarnya.
“Jadi motor itu, jumping, lalu terjatuh dan si pengemudi laki-laki terpental terbentur tiang listrik pembatas jalan dan jatuh ke aspal. Sedangkan si perempuan, tidak pakai helm, terbentur aspal jalan,” ujar Ismail yang menyatakan kesaksiannya siap dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Saya lihat korban laki-laki wajahnya menggunakan helm membentur tiang lampu jalan, dan jatuh ke aspal dalam keadaaan tertelungkup. Sementara korban perempuan terpental ke pembatas jalan, dengan kepala belakang terlebih dulu, dan jatuh ke aspal posisi terlungkup,”.
“Saya dan anak angkat berhenti sekitar 5 menit, dan melihat dengan jarak sekitar 1 meter di atas motor, di arah berlawanan atau terhalang pembantas jalan. Saya tidak melihat ada orang lain selain pengendara tersebut dalam keadaan kecelakaan,” ujarnya.
Ismail dan anak angkatnya mengaku tidak berani menolong karena takut disalahkan. “Mereka menggunakan sepeda motor matik warna biru telur asin bergaris kuning tanpa nomor polisi,”.
“Laki-laki pakai helm warna merah putih KYT, dan celana panjang tertelungkup. Sedangkan perempuan tidak pakai helm, tertelungkap, pakaian hitam, celana pendek coklat muda, dan di pinggang ada jaket putih biru, bertulisan XTC di lengan jaket tersebut,” tuturnya.
“Lalu, anak angkat saya bilang, pak mau ditolong nggak? Jangan nanti disalahkan, karena tidak ada saksi. Kemudian, setelah 5 menit, saya pergi pulang ke penginapan Permata,” katanya.
Muhammad Ismail mengaku terpanggil untuk memberikan kesaksian karena berada di TKP. “Jadi, mereka yang ditangkap di kasus Vina itu tidak bersalah, ini murni kecelakaan,” tegasnya.
Musafir di Fly Over
Saksi lain, Hadi Haryadi mengungkapkan, malam tanggal 27 Agustus 2016, dirinya sedang berada di pinggir fly over Talun makan nasi bungkus pemberian orang. Hadi Haryadi merupakan seorang musafir yang berjalan kaki untuk ziarah wali dari makam ke makam.
“Hari itu, Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 10 malam lebih. Dalam keadaan hujan gerimis. Malam itu, saya berjalan kaki dari makam Sunan Gunung Jati ke Makam Rajagaluh untuk berziarah,”.
“Saya duduk di pinggir jalan di atas rumput di fly over Talun mau makan nasi bungkus pemberian orang lewat. Kemudian, ketika saya sedang makan di pinggir jalan, ada sepasang remaja pria dan wanita ketawa-ketiwi berboncengan pakai motor Xeon warna biru kuning tanpa plat motor,”.
“Motor tersebut ngebut, lalu oleng diseberang saya ke arah fly over Talun. Pengendara itu tepeleset jatuh, saya melihat laki-laki terpental ke tiang, dan jatuh ke aspal. Perempuan terpental ke pembatas jalan lalu ke aspal yang jaraknya sekitar 30 meter dari lokasi saya duduk,”.
“Saya melihat pengedara motor di belakangnya berhenti. Saya berdiri ingin menghampiri kecelakaan tersebut. Lalu, ada pengendara motor lain berboncengan dua orang, bapak-bapak berhenti menanyakan ke saya. Ada apa? saya bilang ada kecelakaan,”.
“Lalu, saya dengan dua orang tersebut menyeberang, mendekati lokasi kecelakaan dan menghampiri pengendara yang di belakang korban. Korban laki-laki dan perempuan sama-sama dalam posisi tertelungkup. Yang laki-laki sudah meninggal, sedangkan yang perempuan masih ada suara bilan Allah, Allah, Allah,” tuturnya.
“Sejumlah orang di lokasi tidak ada yang berani menolong dan memegang, karena khawatir disalahkan. Lalu, salah satu pengendara motor lapor polisi dan tidak lama polisi datang,” ujarnya.
Hadi Haryadi mengungkapkan, korban laki-laki memakai kaos lengan pendek warna hitam, celana panjang dan sepatu. Sedangkan korban perempuan menggunakan pakaian hitam motif putih, jaket warna biru, celana pendek dan sepatu sandal.
Ia mengaku terpanggil untuk memberikan kesaksian agar demi kebenaran. Keduanya bersumpah dengan kesaksiannya dan siap dipenjara jika ternyata kesaksiannya palsu atau tidak bisa dipertanggungjawabkan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.