SUARA CIREBON – Usai resmi berkoalisi dalam Pilkada serentak 2024, PDIP dan PKB Indramayu mulai bersiap mendaftarkan pasangan calon bupati – wakil bupati Nina Agustina – Tobroni.
Internal PDIP dan PKB Indramayu, mulai mempersiapkan berbagai persyaratan dan berkas untuk mendaftarkan cabup-cawabup Nina Agustina – Tobroni ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Informasi yang diperoleh, Senin 19 Agustus 2024, berkas-berkas dan persyaratan mulai disiapkan PDIP dan PKB untuk persiapan pendaftaran pasangan cabup-cawabup Indramayu, Nina Agustina – Tobroni.
PDIP Indramayu mempersiapkan berkas dan berbagai persyaratan untuk cabup Nina Agustina. Sedangkan PKB mempersiapkan untuk cawabup Tobroni.
“Kita bagi tugas. Nantinya, saat ditentukan hari pendaftaran, kita satukan berkas dan persyaratan untuk diajukan ke KPU,” tutur sumber di PDIP Indramayu.
Dari KPU Indramayu, diperoleh keterangan agenda atau jadwal pendaftaran calon pada pilkada serentak 2024.
Tanggal 19 Agustus 2024, merupakan batas akhir untuk pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon (paslon) perorangan.
Setelah itu, KPU mengumumkan pendaftaran paslon pada 24 sampai 26 Agustus 2024, Dilanjutkan pada 27 sampai 29 Agustus 2024, pendaftaran paslon.
Seperti diketahui, PDIP Indramayu berkoalisi dengan PKB untuk mengusung paslon Nina Agustina – Tobroni sebagai cabup -cawabup Indramayu.
Koalisi itu dipastikan setelah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar memberi persetujuan dan mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Nina Agustina – Tobroni pada Minggu 18 Agustus 2024 di Jakarta.
Nina Agustina dan Tobroni, langsung menerima surat rekomendasi dari Muhaimin Iskandar di Jakarta, pada minggu 18 Agustus 2024.
Koalisi merah – hijau atau nasionalis – relijius PDIP dan PKB memperoleh 22 kursi, ditambah 1 kursi dari Perindo, berarti memiliki 23 kursi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.