Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Cirebon Bekali Ilmu Anggotanya

by Islahuddin
Rabu, 21 Agustus 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Cirebon Bekali Ilmu Anggotanya

Satpol PP Kab.Cirebon memberikan pembekalan kepada seluruh anggotanya tentang cara mengidentifikasi rokok ilegal melalui Training of Trainer (ToT) di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Agustus 2024.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon memberikan pembekalan kepada seluruh anggotanya tentang cara mengidentifikasi rokok ilegal melalui kegiatan yang bertajuk Training of Trainer (ToT) di salah satu hotel di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 Agustus 2024.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sub kegiatan pengawasan atas kebutuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di tahun anggaran 2024 dalam tema besar pemberantasan barang kena cukai tembakau ilegal.

“Kita juga menjalankan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 215/PMK 07 2001 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ujar Imam Ustadi.

Melalui kegiatan ToT ini, kata Imam, anggota Satpol PP yang akan melaksanakan kegiatan di lapangan bisa mendapatkan keterampilan dan ilmu pengetahuan dari sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam acar tersebut.

Bahkan, anggota Satpol PP juga bakal mendapatkan tata cara mengidentifikasi rokok ilegal dari narasumber petugas bea cukai. Selain itu, narasumber dari aparat penegak hukum (APH) seperti dari Polres, Kejaksaan hingga Kodim juga dihadirkan untuk menambah pengetahuan anggota Satpol PP dalam melakukan deteksi dini dan pelaksanaan pemberantasan rokok ilegal di lapangan.

“Garapan kami, teman-teman Satpol-PP yang ikut ToT ini akan banyak nambah ilmu dan wawasan terhadap kegiatan yang nanti akan dilaksanakan di lapangan,” kata Imam.

Ia mengatakan, keberadaan rokok ilegal di hampir seluruh daerah di Indonesia memang banyak digemari masyarakat. Padahal, dari sisi kesehatan sangat membahayakan karena mereka tidak terdeteksi oleh Dinas Kesehatan.

Di Kabupaten Cirebon sendiri, penyebaran rokok ilegal merata di 412 desa dan 12 kelurahan yang ada di 40 kecamatan.

“Nanti dari hasil itu kami bisa melihat mana potensi-potensi yang ramai. Itu hasil dari penyebaran anggota, nanti kan kita punya database dari (rokok, red) yang ilegal itu,” paparnya.

Sementara, narasumber dari Tim Unit Tipiter Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Opan Effendi SH mengatakan, sanksi pada peredaran rokok ilegal terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007, pasal 54, pasal 55, dan pasal 56. 

Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang yang menjual, menukar, atau menimbun barang yang kena cukai (rokok ilegal) terancam paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara, dengan denda minimal 2 kali lipat nilai cukai atau maksimal 10 kali lipat nilai cukai.

Pascasosialisasi ini, kata dia, Polresta Cirebon akan meningkatkan sinergitas kepolisian dengan bea cuka, Kejaksaan, dan Satpol-PP Kabupaten Cirebon selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Kita akan melakukan pengawasan pendistribusian dan penggunaan pita cukai secara elektronis, pengawasan produksi Barang Kena Cukai (BKC) secara elektronik, dan pengawasan lapangan di wilayah produksi dengan memaksimalkan Bhabinkamtibmas di Desa atau Kelurahan,” ujarnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonGempur Rokok IlegalKabupaten CirebonRokokRokok IlegalSatpol PP Kabupaten Cirebon

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version