SUARA CIREBON – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan standar kualitas akademik serta profesionalisme di lingkungan UIN Siber Cirebon, Layanan Kepegawaian Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) menggelar Sidang Komite Integritas Akademik.
Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari Kamis hingga Sabtu, 22-24 Agustus 2024 di Grand Cordela Hotel AS Putra, Kuningan, Jawa Barat.
Sidang yang dihadiri oleh para akademisi dan pakar integritas akademik ini bertujuan untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap integritas, kinerja, tanggung jawab, serta tata krama dosen yang sedang mengajukan kenaikan jabatan akademik.
Rektor UIN Siber Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Rektor terkait pembentukan Komite Integritas Akademik pada tahun 2024.
Dalam keterangannya, Prof Aan menjelaskan pentingnya komite ini untuk menjaga standar akademik yang tinggi di lingkungan kampus.
“Komite Integritas Akademik tidak hanya memastikan pemenuhan persyaratan formal, tetapi juga mengawasi dan mengevaluasi aspek integritas serta kontribusi akademik dosen dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di UIN Siber Cirebon,” ujar Prof Aan.
Acara ini juga dilatarbelakangi oleh perubahan regulasi terkait kenaikan jabatan akademik dosen, dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Mei 2024.
Penyesuaian prosedur ini dirancang untuk memastikan proses kenaikan jabatan akademik dosen tetap berjalan dengan lancar, adil, dan berintegritas.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.