SUARA CIREBON – Hingga satu pekan pascapelantikan anggota DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029, susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yakni pimpinan DPRD, komisi, badan, dan panitia khusus, belum juga terbentuk.
Ketua pimpinan sementara DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistio mengatakan, belum dibentuknya AKD termasuk penetapan pimpinan dewan definitif, lantaran belum adanya surat keputusan (SK) dari masing-masing partai, terkait nama-nama yang ditunjuk untuk duduk di AKD.
“Kita menunggu SK dari partai masing-masing untuk pembentukan AKD ini. Kami mendorong partai agar secepatnya mengeluarkan SK,” kata Andri di sela kesibukannya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Sebagai pucuk pimpinan, Andri ingin pembentukkan AKD dilakukan secepatnya, agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat langsung berkerja.
“Ya harapannya secepatnya, agar kami dapat langsung berkerja,” katanya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat paripurna pembentukan fraksi.
“Hanya baru akan pembentukan fraksi, rencana minggu ini akan dilaksanakan. Kita masih ada tugas pilkada dulu,” tandasnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mendesak DPRD untuk secepatnya membentuk AKD karena Pemkot Cirebon, menargetkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024 pada bulan September mendatang.
“Agenda terdekat adalah menyampaikan Raperda APBD-P 2024. Untuk persetujuan Raperda ini, harus sudah dilakukan paling lambat pada 30 September 2024,” ujar Agus Mulyadi.
Menurutnya, selain penyampaian RAPBD-P 2024, terdapat sejumlah program lain yang membutuhkan fungsi legislasi dan pembahasan dengan DPRD Kota Cirebon, termasuk beberapa Raperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“Kami akan menyampaikan Raperda sesuai dengan jadwal di Propemperda. Namun, jika ada Raperda lain yang tidak diatur waktunya, itu tidak menjadi prioritas. Yang terikat oleh waktu adalah APBD-P 2024,” terangnya.
Oleh karena itu, pemkot berharap DPRD dapat segera membentuk pimpinan definitif dan menetapkan susunan AKD secara efektif.
Meskipun demikian, pemkot akan menghormati dinamika politik antar-fraksi dan partai politik di belakangnya.
Seperti diketahui, sebanyak 35 anggota DPRD Kota Cirebon hasil Pemilu 2024 resmi dilantik pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Selasa, 20 Agustus 2024.
Pada rapat tersebut sebelum pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD hasil Pemilu 2024, dilakukan juga pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.