SUARA CIREBON – Setelah Partai Golkar, giliran Pengurus Daerah Kolektif atau DPK Kosgoro 1957 memberhentikan dan memecat Syaefudin.
Selain Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Golkar Indramayu, Syaefudin juga merangkap jabatan sebagai Ketua PDK Kosgoro 1957 Indramayu.
Kosgoro merupakan organisasi sayap atau KINO (Kelompok Induk Organisasi) Golkar yang kebijakannya segaris lurus dengan keputusan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Setelah Golkar membuat keputusan tegas, sebagai KINO, Kosgoro pun mengikuti dengan memberhentikan Syaefudin sebagai Ketua Kosgoro dan memecat dari kader organisasi sayap tersebut.
Alasan pemecatan Syaefudin setali tiga uang dengan Golkar. Syaefudin dinilai membangkang dan tidak patuh terhadap keputusan partai atau organisasi.
Syaefudin membangkang putusan Golkar dengan menjadi calon Wakil Bupati Indramayu berpasangan dengan Lucky Hakim sebagai calon Bupati Indramayu pada pemilihan bupati atai Pilbup Indramayu tahun 2024 ini.
Pasangan calon (paslon) Lucky Hakim – Syaefudin diusung koalisi Nasdem dan PKS. Sedangkan Golkar mengusung paslon Bambang Hermanto sebagai cabup, berpasangan dengan cawabup Kasan Basari lewat koalisi Golkar-Gerindra.
Pemecatan Syaefudin sebagai Ketua PDK Kosgoro 1957 Indramayu melalui surat KPTS.012/PDK KOSGORO 1957 – JABAR/IX/2024.



















