SUARA CIREBON – Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon berlangsung secara maraton.
Sampai Kamis siang, 12 September 2024 terus berlangsung. Saksi yang merupakan terpidana sempat diminta kesaksiannya satu per satu di depan majelis hakim.
Sidang PK enam terpidana digelar di ruangan sidang utama Cakra di Kantor PN Kota Cirebon di jln Dr Wahidin. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, SH, MH didampingu dua anggotanya, Rizqa Yunia, SH, MH dan Galuh Rahma Esti, SH, MH.
Dalam kesaksiannya, para saksi mengungkapkan penyiksaan yang dialami di ruang Narkoba Polres Ciko saat pertama kali ditangkap oleh Iptu Rudiana dan timnya pada 31 Agustus 2016 sore.
Saksi Hadi Saputra, sempat menumpahkan air mata saat diminta pengacara untuk menceritakan penyiksaan yang dilakukan di ruang Narkoba Polres Ciko.
Hadi mengungkapkan bagaimana penyiksaan yang dialami dirinya bersama para terpidana lainnya begitu ditangkap dan ditahan oleh Iptu Rudiana dan tim.
Diceritakan, mereka disiksa tidak hanya oleh satu atau dua anggota polisi, tetapi penyiksaan dilakukan oleh banyak anggota Polres Ciko.
“Kami disiksa oleh banyak anggota polisi di ruang Narkoba, dari pertama ditangkapdi Polres,” tutur Hadi.
Hadi tak kuat menahan air mata mengenang pengalaman pahit disiksa oleh anggota Polres Ciko di ruang Narkoba di tahun 2016.
Saking tak kuat menahan tangis, sidang PK sampai harus diskorsing untuk memberi kesempatan Hadi menenangkan diri.
Dalam pengakuannya, selain dipukul, diinjak, disuruh minum air kencing dan dipukul bagai gembok di kepalanya sampai darah mengucur mirip air mancur, diungkapkan Hadir mengaku alamt kemaluannya sampai dibakar.
“Alat kemaluan saya dibakar, terus diberi balsem,” tutur Hadi.
Berbagai bentuk penyiksaan dialami para terpidana sejak dimasukan ke ruang Narkoba Polres Ciko, termasuk saat berada di sel tahanan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.