SUARA CIREBON – Akibat penyiksaan keji yang dilakukan anggota polisi di polres Ciko (Cirebon Kota) di tahun 2016, tiga gigi palsu milik terpidana Jaya rontok.
Tiga gigi palsu yang rontok itu hilang. Sampai dirinya menjadi saksi di sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Kota Cirebon, Kamis 13 September 2024,gigi palsunya hilang.
“Saya disiksa Pak. Disetrum, diinjak-injak, diancam ditembak, dipukuli tiga gigi palsu saya rontok sampai sekarang,” tutur Jaya.
Jaya mengungkapkan, dirinya juga dipaksa menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Ciko, namun sama sekali tidak tahu isinya.
“Saya tidak membaca BAP Pak. Saya tidak lancar membaca. Sekolah hanya sampai SD, itupun nggak lulus,” tutur Jaya.
Jaya, salah satu dari enam terpidana kasus Vina Cirebon yang menjadi saksi dalam sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Kota Cirebon memberikan pengakuan mengejutkan, sekaligus mengerikan.
Di depan majelis hakim, saat menjawab pertanyaan tim pengacara, Jaya menyampaikan fakta yang dialami saat malam jahanam ketika ditahan di Polres Ciko (Cirebon Kota) tak lama setelah ditangkap oleh Ipda Rudiana Cs (Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Ciko) pada 31 Agustus 2016.
Jaya, disebut-sebut sebagai salah satu terpidana yang pertama lebih dahulu mengakui perbuatan sebagaimana dituduhkan, yakni membunuh Eky dan memperkosa Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Selain Jaya, kemudian menyusul Sudirman yang mengakui perbuatan (membunuh dan memperkosa) dua sejoli Eky dan Vina di lahan kosong di belakang showroom mobil di Jalan Saladara dan di fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat ditanya pengacara, Jaya membenarkan kalau dirinya mengakui tuduhan membunuh dan memperkosa Eky dan Vina. Namun itu dilakukan karena terpaksa dan dijebak oleh para anggota polisi di Satuan narkoba Polres Ciko.
Jaya menjelaskan, setelah ditangkap oleh Rudiana Cs bersama terpidana lain ketika nongkrong di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, ia dibawa ke ruang Narkoba di Polres Ciko.
Di Polres Ciko, Jaya mengaku dimasukan ke dalam sebuah ruangan. Tiba-tiba dia dusuruh mengakui perbuatan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.
“Saya dimasukan ke sebuah ruangan. Disitu tiba-tiba saya disuruh mengakui membunuh dan memperkosa. Saya bingung. Petugas saat itu bilang kalau teman-temannya sudah mengakui,” tutur Jaya.
Jaya mengakui terpaksa mengakui perbuatan yang dia sendiri kebingungan. Saat itu, petugas langsung mengeluarkan pistol dan menodongkan ke Jaya sambil mengancam akan menembak jika tidak mengakui membunuh dan memperkosa.
“Saya bingung dan takut Pak. Saya tidak pernah berurusan dengan polisi, tiba-tiba diancam akan ditembak. Saya ditodong pistol, saya ketakutan sampai terpaksa mengaku,” tutur Jaya.
Jaya melanjutkan cerita di malam jahanam di Polres Ciko tersebut. Setelah mengaku, Jaya menerima berbagai jenis penyiksaan keji oleh anggota polisi.
“Setelah mengaku saya malah disiksa. Sama seperti lainnya. Saya diinjak-injak, dipukuli, disetrum disuruh minum air kencing,” tutur Jaya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.