SUARA CIREBON – DPRD Kota Cirebon kembali mengumumkan dan menetapkan seorang calon Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029, dalam rapat paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Griya Sawala, Selasa, 17 September 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio dan Wakil Ketua sementara DPRD, Harry Saputra Gani dan Sekretatis DPRD Kota Cirebon tersebut, ditetapkan calon wakil ketua definitif DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik dari Partai Gerindra.
Seperti diketahui, jabatan pimpinan DPRD ( ketua dan dua wakil ketua) Kota Cirebon merupakan wakil tiga partai pemenang Pemilu 2024 yakni Partai Golkar, Nasdem dan Partai Gerindra.
Ketua sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan, rapat paripurna pengumuman dan penetapan calon wakil ketua DPRD tersebut, merupakan rapat lanjutan.
“Kamis (12 September 2024) kemarin, kita sudah mengusulkan dan mengumumkan calon ketua dan calon wakil ketua definitif dari Partai Golkar dan Nasdem, sekarang (kemarin, red) kami kembali adakan rapat paripurna pengusulan calon wakil ketua definitif dari Partai Gerindra,” kata Andrie, saat membuka jalannya rapat paripurna.
Andri mengatakan, untuk posisi calon wakil ketua DPRD, Partai Gerindra merekomendasikan Fitrah Malik. Hal tersebut berdasarkan surat masuk dari DPC Gerindra, pada Jumat, 13 September 2024 kemarin.
“Isinya menyampaikan bahwa calon wakil ketua DPRD Kota Cirebon dari Partai Gerindra adalah saudara Fitrah Malik dan kemudian ketua fraksinya adalah saudara Ruri Tri Lesmana, itu isi suratnya,” kata Andrie.
Dengan sudah lengkapnya tiga nama calon pimpinan (capim) definitif tersebut, Andrie memastikan secepatnya akan mengirimkan surat usulan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Kota Cirebon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Secepatnya hari ini kita usulkan tiga nama calon pimpinan definitif ke Pemda Jawa Barat, sudah lengkap tiga nama, kita harapkan pada minggu ini surat keputusan dari Gubernur bisa keluar,” katanya.
Menurut Andrie, dengan secepatnya SK dari Gubernur turun akan mempermudah dan memperlancar tugas-tugas pimpinan DPRD Kota Cirebon yang belum diselesaikan.
Selain pengumuman calon ketua DPRD sementara, pada rapat paripurna tersebut juga diumumkan dan ditetapkan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon.
Setelah diumumkan dan ditetapkan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon, Andrie memastikan agenda terdekat adalah menggelar rapat paripurna tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). “Yang terdekat mungkin tata tertib dulu, setelah itu baru pembentukan AKD, secepatnya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.