SUARA CIREBON – Debat dan cekcok mulut sempat terjadi antara jaksa dengan pengacara saat lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu 18 September 2024 di PN Kota Cirebon.
Cekcok mulut sampai membuat suasana sidang gaduh. Bahkan para pengunjung ikut terpancing meneriaki jaksa yang dinilai mengajukan pertanyaan aneh.
Suasana gaduh sidang PK dipicu oleh pertanyaan jaksa Jati Pahlevi. Terjadi ketika pemeriksaan saksi Reynaldi alias Aldi, adik kandung terpidana kasus Vina Cirebon, Eka Sandi.
Jaksa Jati Pahlevi lagi-lagi mengajukan pertanyaan yang sebelumnya sudah sempat memicu interupsi atau protes dari pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Kepada Aldi, Jati Pahlevi menanyakan apakah dalam persidangan di tahun 2016 lalu, ada pemukulan dari jaksa ataupun hakim.
“Apakah dalam persidangan tahun 2016 lalu, ada pemukulan oleh hakim maupun jaksa ?,” tanya Jati Pahlevi.
Sontak suasana sidang menjadi gaduh. Selain pengacara yang protes, juga terdengar teriakan para pengunjung sidang.
“Huuuuuuuu,” demikian teriakan pengunjung.
Seperti biasa, Jati Pahlevi bukannya surut malah tetap bicara keras. Ia juga menyampaikan protes balik ketika pertanyaannya diprotes oleh pengacara.
“Tadi mereka tanya soal pemukulan didiamkan, kami diam. Tapi saat kami mengajukan pertanyaan soal pemukulan kenapa diprotes ?,” sergah Jaksa Jati Pahlevi protes balik.
Hal yang diprotes pengacara sebenarnya bukan soal pemukulannya. Tetapi pertanyaannya dinilai berlebihan karena menyebut-nyebut hakim.
“Menurut saya ini pelecehan hakim. Kalau kami mengajukan pemukulan konteksnya penyiksaan yang dilakukan penyidik Polri, bukan oleh jaksa, apalagi hakim. Masa hakim melakukan pemukulan di persidangan,” tutur pengacara.
Jati Pahlevi tetap pada pendapatnya. Ia mengungkapkan hanya ingin menegaskan bahwa selama persidangan di tahun 2016 tidak ada ancaman baik oleh jaksa maupun hakim.
Pertanyaan Jati Pahlevi juga kembali diperingatkan oleh Arie Ferdian, Ketua Majelis Hakim dalam sidang PN di PN Kota Cirebon.
“Barangkali pertanyaannya lebih bijak. Kalau yang dimaksud tekanan, sampaikan saja apakah selama persidangan tahun 2016 ada penekanan baik dari jaksa maupun hakim. bukan apakah dipukul jaksa atau hakim,” tutur Arie Ferdian.
Selama sidang PK, jaksa tampaknya memang bersikeras untuk terus menyangkal semua kesaksian terkait kasus Vina Cirebon.
Jaksa terkesan mengabaikan semua kesaksian. Cenderung mengajukan pertanyaan yang menjebak yang berupaya mengaburkan kesaksian para saksi.
Seperti pada kesaksian Aldi, saat pengacara bertanya soal penyiksaan yang dilakukan selama proses penangkapan dan penahanan di Polres Ciko (Cirebon Kota).
Jaksa lebih memilih bertanya suasana persidangan yang tentu sangat berbeda dengan ketika para terpidana berada di tahanan Polres Ciko saat pertama ditangkap.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.