SUARA CIREBON – Kopi sianida. Jessica Kumala Wongso merasa trauma kalau menawarkan makanan atau minuman ke orang lain.
Trauma itu karena Jessica Wongso pernah menjadi terpidana kasus kopi sianida dan lain dan menjalani selama delapan tahun hukum penjara.
Hal tersebut disampaikan pengacaranya. Menurut Otto Hasibuan pada 14 September 2024, Jessica Wongso merasa trauma untuk menawarkan minuman maupun makanan kepada orang.
“Saya tanya dia (Jessica), ‘apa yang baru dari hidupmu?’ saya bilang. ‘Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apapun,” ungkap Otto Hasibuan.
Jessica Wongso juga sangat trauma terutama bila menawarkan kopi ke orang lain.
“‘Apalagi menawarkan kopi kepada orang lain, menawarkan minuman, makanan, saya tidak mau’, dia bilang begitu,” sambung Otto.
Sikap trauma yang dirasakan Jessica Wongso terlihat ketika makan bersama. Ia enggan menawarkan makan atau minuman.
“Ini betul bukan bohongan, beberapa kali kita ke sana juga (rumah Jessica Wongso), kalau kita makan gitu dia nggak mau nawarin. Dia takut, trauma dia,” ungkap Otto.
Diketahui Jessica Wongso merupakan terpidana kasus kopi sianida dan ditahan pada 30 Juni 2016.
Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Jessica Wongso akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu,18 Agustus 2024 dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.