SUARA CIREBON – Reynaldi alias Aldi ditabrak orang tak dikenal (OTK) di daerah perbatasan antara Kadipaten dengan Kota Majalengka.
Aldi menderita luka-luka. Bahkan bagian kepalanya terlihat penuh memar dengan mata sebelah kiri memerah akibat benturan di aspal jalan.
Saat ditabrak, perbatasan Majalengka dan Kadipaten dalam keadaan hujan. Aldi sempat terkapar di Jalan Raya Kadipaten dengan sepeda motor rusak dan kepala serta tubuh terluka.
Aldi ditabrak orang saat adik kandung dari Eka Sandi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, ke Cirebon untuk hadir di sidang PK (Peninjauan Kembali) yang digelar PN Kota Cirebon.
Lanjutan sidang PK kembali digelar Rabu 18 September 2024. Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli maupun saksi fakta.
Salah satunya adalah Aldi. Saat datang ke depan majelis hakim, Aldi dalam keadaan terluka. Kepalanya penuh memar-memar dengan mata kiri memerah.
Aldi mengaku dirinya ditabrak OTK atau orang misterius di daerah Kadipaten, Majalengka dalam perjalanan ke rumahnya di Cirebon.
“Saya dalam perjalanan ke Cirebon untuk menjadi saksi sidang PK,” tutur Aldi.
Aldi selama ini tinggal dan bekerja di Lembur Pakuan, Subang di rumah pribadi calon gubernur (cagub) Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Lelaki yang pernah ditahan di Polres Ciko (Cirebon Kota) bersama para terpidana kasus Vina Cirebon pada 31 Agustus 2016 lalu, ke Cirebon naik sepeda motor.
“Saya naik sepeda motor dari Subang ke Cirebon. Sampai di Kadipaten, saya ditabrak dari arah berlawanan. Saya jatuh dan terluka,” tutur Aldi.
Aldi sempat ditolong sejumlah orang di Kadipaten. Bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk memeriksakan luka-lukanya.
Namun, meski dirinya menderita luka-luka cukup serius akibat ditabrak OTK, Aldi tetap hadir dalam sidang PK di PN Kota Cirebon.
“Saya ke Cirebon memang niatnya untuk menjadi saksi,” tutur Aldi.
Aldi mengaku, luka akibat ditabrak OTK tak sebanding dengan rasa sakit yang dialaminya saat ditahan di Polres Ciko pada tahun 2016.
“Luka ini tidak sebanding dengan rasa sakit saya saat disiksa polisi di Polres Ciko. Saya tetap datang untuk menolong para terpidana. Mereka tidak bersalah tapi dihukum,” tutur Aldi.
Aldi sempat memberikan kesaksian. Sama seperti pada sidang PK Saka Tatal, ia mengungkapkan dirinya disiksa di kantor polisi saat ditahan bersama terpidana kasus Vina Cirebon lainnya oleh Ipda Rudiana, Kanit Narkoba Polres Ciko.
Saat ditabrak, Aldi mengaku dalam posisi berhenti. Tapi tiba-tiba dari arah berlawanan ada orang berboncengan menabrak dirinya.
“Saya dalam posisi diam. Tiba-tiba ditabrak,” tutur Aldi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.