Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Masa Jabatan Pj Sekda Kota Cirebon akan Berakhir

by Muhammad Surya
Jumat, 20 September 2024
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Masa Jabatan Pj Sekda Kota Cirebon akan Berakhir

Pj Sekda Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan (paling kiri).* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Setelah menjalankan tugas selama sembilan bulan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan tidak secara otomatis dapat diperpanjang masa jabatannya.

Pasalnya, sesuai dengan mekanisme pengangkatan Pj Sekda yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentangPenunjukan Pj Sekda, masa jabatan pj sekda adalah tiga bulan dan dapat diperpanjang maksimal 3x.

Merujuk pada SK pengangkatan Arif Kurniawan sebagai Pj Sekda Pemkot Cirebon pada 28 Desember 2023, maka tepat tanggal 28 September mendatang, ia akan genap menjabat selama sembilan bulan.

Kondisi tersebut, mengharuskan Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengusulkan nama baru untuk mengisi posisi Pj Sekda sebelum 28 September mendatang.

Jabatan Arif Kurniawan sebagai pj sekda sebenarnya bisa diperpanjang, namun proses yang harus ditempuh lebih rumit, karena perlu diusulkan ke pemerintah pusat dan mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebaliknya, untuk mengisi posisi Pj Sekda dari pejabat eselon IIB Pemkot Cirebon lainnya, mekanismenya hanya memerlukan rekomendasi atau persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi, Arif Kurniawan membenarkan, masa jabatannya sebagai Pj Sekda tidak dapat diperpanjang lagi, karena telah menjalani sembilan bulan tugas.

”Sudah tiga kali (3×3 bulan, red), jadi tidak bisa ditambah lagi,” ujarnya.

Saat disinggung apakah dirinya akan kembali diusulkan untuk posisi Pj Sekda Kota Cirebon dengan meminta rekomendasi dari Kemendagri, yang prosesnya lebih panjang, atau mengusulkan nama lain ke Gubernur Jawa Barat yang mekanismenya lebih singkat, Arif menyerahkan keputusan tersebut kepada Pj Wali Kota Cirebon.

“Kalau saya sih kembali ke Pak Wali. Kewenangan dan keputusan ada di tangan Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian,” tegasnya.

Menurut Arif jika penugasan sebagai Pj Sekda tidak diperpanjang, maka ia akan kembali menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Pemkot Cirebon.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Arif KurniawanCirebonKota CirebonMasa JabatanPj Sekda Kota CirebonSekda Kota Cirebon

Muhammad Surya

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version