SUARA CIREBON – Pintu hati Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam siding PK (Peninjauan Kembali) kasus Vina Cirebon terkesan sudah tertutup rapat.
Terlihat dari pemeriksaan terhadai dua saksi penting dalam kasus Vina Cirebon, yakni Widi dan Mega. Keduanya merupakan sahabat almarhumah Vina yang masih berhubungan di menit-menit sebelum terjadi kematian pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.
Widi dan Mega kembali dihadirkan sebagai saksi alibi dalam lanjutan siding PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Rabu, 18 September 2024 di Kantor PN Kota Cirebon.
Widi dan Mega merupakan dua sahabat Vina yang mengaku akrab Bersama almarhumah di hari-hari terakhir kehidupannya.
Dalam kesaksiannya, Widi dan Mega memberikan rinci bagaimana kedekatan keduanya dengan Vina. Termasuk di hari terakhir sebelum Vina dikabarkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
Widi dan Mega menceritakan apa yang mereka lakukan Bersama Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016 dari siang sampai sore hari.
Dimulai saat Vina menghubungi Widi minta dijemput naik sepeda motor. Lalu keduanya mendatangi rumah Vina untuk menjemput sahabatnya.
Diceritakan, mereka bertiga sampai naik sepeda motor secara “cenglu” (bonceng telu atau bonceng bertiga) dari rumah Vina di Samadikun ke rumah Widi.
Lalu diceritakan Vina sempat pinjam uang Rp.50 ribu kepada Widi. Uang tersebut dibelikan 2 bungkus indomie dan 2 bungkus pembalut Wanita.
Kemudian Mega mengantarkan Vina ke rumahnya di Samadikun, Kota Cirebon untuk minta uang ke kakak kandungnya, Marliana.
Lalu dalam perjalanan kembali ke rumah Widi, dicegat oleh laki-laki yang diketahui kemudian Bernama Eky, pacar Vina.
Eky dan Vina lalu pergi berdua naik motor meninggalkan Mega. Sampai akhirnya bertemu di rumah Widi. Diceritakan, Sabtu sore sebelum Maghrib, setelah mandi Vina pergi Bersama Eky dan seorang teman laki-lakinya.
Sebelum pergi, setelah mandi, Vina meminjam baju dan velana pendek milik Widi, termasuk juga sandalnya.
Vina dan Mega juga menceritakan kalua hari itu, Vina sedang menstruasi. Dibuktikan dengan memakai pembalut.
Bahkan Mega menemukan celana dalam Vina Bersama pembalut yang penuh darah menstruasi di pojok kamar mandi rumah Widi yang sempat dibersihkan.
Widid dan Mega juga menceritakan kontak mereka di akhir-akhir sebelum terjadi kecelakaan. Baik telefon maupun lewat pesan pendek (SMS).
Percakapan gawai atau lewat handphone itu juga terkonfirmasi dari ekstraksi HP yang ada di dalam berkas kasus Vina tahun 2016.
Keterangan detil yang disampaikan Widi dan Mega, semua dimentahkan jaksa. Jaksa menyatakan meragukan keterangan Widi dan Mega.
Jaksa memilih berpegang pada hasil otopsi dokter di RS Bhayangkara Losarang, Indramayu yang menyebutkan soal keberadaan sperma di kemaluan di jasad Vina yang saat itu telah terkubur selama sepuluh hari.
Bahkan jaksa dengan enteng menyebutkan bahwa pembalut yang dibeli Vina belum tentu untuk Vina sendiri dengan alasan Vina dan Mega tidak tahu secara persis (Ketika Vina memakai pembalut).
“Itu asumsi saudari bahwa pembalut itu untuk Vina,” tutur jaksa.
Widi dan Mega sebenarnya sempat membantah. Keduanya mengaku tahu karena ada celana dan pembalut penuh darah menstruasi di pojok kamar mandi.
Namun jaksa mengabaikan. Lalu jaksa menutup pertanyaan dengan meminta bahwa mereka meragukan keterangan atau kesaksian Widi dan Mega.
“Yang Mulia, dalam keterangan hasil otopsi dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara disebutkan ada cairan sperma di kemaluan korban Vina. Karena itu, mohon catat Yang Mulia, kami meragukan keterangan kedua saksi tadi,” tutur jaksa.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.