SUARA CIREBON – Warga Kota Cirebon melelang dukungan suara kepada pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertaung dalam Pemilihan Walikota atau Pilwalkot Cirebon.
Siapa paslon yang berani menurunkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serendah mungkin akan didukung oleh warga Kota Cirebon.
“Kita lelang saja. Siapa paslon yang berani menurunkan serendah mungkin tarif PBB, dipastikan akan kita coblos. Bahkan akan ikut kita kampanyekan,” tutur para warga Kota Cirebon.
Melalui Paguyuban Warga Pelangi Kota Cirebon, warga meminta komitmen politik kepada para paslon yang akan bertarung pada Pilwali Cirebon pada Pilkada Serentak 2024 November 2024 mendatang.
Bahkan pada Kamis, 19 September 2024 kemarin, warga Kota Cirebon mengundang tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon untuk hadir khusus membahas masalah kenaikan PBB.
Bertempat di sebuah hotel, acara itu hanya dihadiri dua paslon. Yakni Eti Herawati – Suhendrik dan Dani Mardani – Fitria Pamungkaswati. Sedangkan paslon Effendi Edo dan Siti Farida tidak hadir tanpa alasan jelas.
Dalam acara itu, Paguyuban Warga Pelangi Kota Cirebon meminta pandangan serta komitmen para paslon terhadap keluhan warga soal kenaikan tarif PBB yang dinilai ‘ugal-ugalan’ karena rata-rata mencapai 300 persen.
“Kita minta apa komitmen dan janji para paslon soal kenaikan tarif PBB yang dirasakan sangat memberatkan warga Kota Cirebon,” tutur Hendrawan, coordinator Paguyuban Warga Pelangi Kota Cirebon.
Hendrawan mengungkapkan soal keluhan warga terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 soal kenaikan tarif PBB yang di atas serratus persen, bahkan ada yang sampai seribu persen.
Diungkapkan juga, warga Kota Cirebon sudah menuntut ke DPRD. Tak hanya audensi atau dengar pendapat, bahkan sudah sampai unjuk rasa beberapa kali.
Warga Kota Cirebon, belakangan kemudian mengajukan Judicial Review (JR) atau peninjauan ulang atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 ker Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
“Kini posisi kita sedang menunggu hasil JR. Kami ingin tahu apa janji dan komitmen para paslon terhadap nanti jika sudah ada putusan JR dari MA,” tutur Hendrawan.
Paslon Dani-Fitria maupun Eti-Suhendrik, menyampaikan jawaban yang seragam. Keduanya akan menunggu lebih dulu apa putusan MA terhadap JR yang diajukan warga Kota Cirebon.
“Kita tunggu dulu apa putusan MA terhadap JR yang diajukan warga,” tutur Dani.
Jika putusan JR tidak sesuai dengan keinginan warga, kedua paslon berjanji akan merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang kini dikeluhkan warga Kota Cirebon.
“Jika nanti putusan JR tak sesuai tuntutan warga, kita akan revisi Perdanya,” tutur Eti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.