SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon untuk pilkada serentak di aula kantor KPU setempat, Senin, 23 September 2024.
Berdasarkan hasil pengundian Pasangan Calon Wali Kota Cirebon, Dani-Fitria mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Eti-Suhendrik mendapatkan nomor urut 2, serta pasangan Edo-Farida mendapatkan nomor urut 3.
Pantuan di lokasi, setelah pengambilan nomor urut, suasana aula KPU Kota Cirebon dipenuhi dengan yel-yel dari masing-masing pendukung.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan, dengan selesainya pengambilan nomor urut ini seluruh paslon secara sah mengikuti tahapan pilkada dengan ketentuan yang berlaku.
“Keputusan ini tidak dapat diubah dan sudah ditetapkan, dan seluruh paslon secara resmi mengikuti proses tahapan pilkada,” kata Mardeko.
Setelah pengundian dan penetapan nomor urut untuk tahap selanjutnya yakni tahapan kampanye. Mardeko meminta pada tahapan kampanye nanti tim atau paslon untuk patuhi aturan.
“Untuk kampanye kami KPU sudah menentukan tempat dan jalan yang diperbolehkan dan dilarang, patokannya patuhi aturan saja,”katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.