SUARA CIREBON – Kesaksian Widi dan Mega, dua sahabat almarhumah Vina, dinilai ahli Hukum Acara Pidana, Solehuddin, sebagai novum atau bukti baru yang sempurna.
“Saya lihat, kesaksian Vina dan Mega itu merupakan novum yang sempurna,” tutur Solehuddin.
Solehuddin merupakan dosen Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jawa Timur. Ia dihadirkan sebagai saksi ahli pada lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon menghadirkan sejumlah saksi ahli sejak Senin 23 September 2024, kemarin di PN Kota Cirebon.
Menjawab pertanyaan tim pengacara, Solehudin mengungkapkan bahwa posisi kesaksian Widi dan Mega merupakan novum yang sempurna untuk pengajuan PK.
Alasan Solehuddin, Mega dan Widi mengakui keduanya melakukan kontak di akhir-akhir kehidupan Vina pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
“Ini menjadi sempurna karena diperkuat oleh ekstraksi percakapan. Ada kesaksian, diperkuat ekstraksi percakapan. Kesaksian dan ekstraksi ini tidak muncul di persidangan tahun 2016. Ini novum sangat sempurna,” tutur Solehuddin.
Belakangan, kesaksian Widi dan Mega akan makin sempurna setelah Handphone Widi yang diantaranya berisi percakapan dengan Vina sudah diketemukan dan tengah dalam proses ekstraksi oleh pengacara enam terpidana Kasus Vina Cirebon.
Bedah Total
Solehuddin juga mengungkapkan bahwa kasus Vina Cirebon ini menjadi perhatian luas sleuruh guru besar ilmu hukum di Indonesia.
“Saya sebutkan saja, bahwa kasus Vina Cirebon ini memperoleh perhatian seluruh guru besar ilmu hukum di Indonesia. Kasus ini memaksa seluruh guru besar meninjau kembali ilmu hukum yang telah dipelajari selama ini,” tutur Solehuddin.
Solehuddin menjelaskan, pekan lalu, ada seratus guru besar ilmu hukum dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia berkumpul di Surabaya.
“Kebetulan saya dan tim selaku penyelenggara. Judul seminar itu “Bedah Total Kasus Vina Cirebon”. Jadi kasus ini, mendapat perhatian luar biasa seluruh guru besar ilmu hukum,” tutur Solehuddin.
Dari kasus Vina Cirebon, ada persoalan sangat mendasar yang menyangkut prinsip-prinsip hukum dalam konteks kenegaraan dari Indonesia.
“Dari kasus Vina, ada pertanyaan sangat mendasar. Apakah kita masih sebagai negara hukum atau sudah benar-benar menjadi negara kekuasaan,” tutur Solehudin.
Para guru besar berkesimpulan, kasus Vina Cirebon ini merupakan masalah hukum paling rumit dan berat. Terjadi dugaan kekeliruan dari hulu sampai ke hilir yang sangat jarang ditemui pada kasus-kasus hukum lainnya.
Perspektif kasus Vina Cirebon sangat luas. Tidak saja dari hulu ke hilir dalam aspek normatif dan hukum acara, tetapi juga berkelindan aspek sosial, kekuasaan, keadilan dan kebenaran.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.