SUARA CIREBON – Pada Jumat, 27 September 2024 mendatang, ahli IT (Information Technology) bakal dihadirkan dalam lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Saksi ahli IT tersebut bakal dihadirkan pagi hari sebelum majelis hakim dan tim kuasa hukum pemohon melakukan pemeriksaan setempat dengan datang langsung ke lokasi kejadian perkara (TKP) kasus Vina Cirebon sekitar pukul 14.00 WIB.
Koordinator tim pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengungkapkan, ahli tersebut bakal dihadirkan bersama berikut dengan hasil ekstraksi handphone (HP) Widi tahun 2016 silam.
HP tersebut bermerk MITO yang berisi percakapan terakhir dengan Vina sebelum ditemukan meregang nyawa di fly over Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabuaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
“Paginya (Jumat, 27 September 2024) kami akan menghadirkan ahli IT berikut hasil ekstraksi dari HP Widi berikut pengacara dari Widi, karena dia yang menyerahkan handphonenya kepada kami,” jelas Jutek Bongso dalam lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu, 25 September 2024.
Usai menghadirkan ahli IT yang bakal membongkar ekstraski percakapan Widi dengan Vina tersebut, sidang kasus Vina Cirebon akan dilanjutkan dengan pemeriksaan setempat, dimana majelis hakim dan tim pengacara akan datang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Majelis hakim sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon ini telah menyetujui untuk dilakukan pemeriksaan setempat yang bakal digelar pada Jumat, 27 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Majelis hakim sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon bakal turun langsung mengecek TKP di Jalan Saladara, Kota Cirebon.
Pemeriksaan setempat tersebut diusulkan tim pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon agar majelis hakim memperoleh gambaran utuh tentang kondisi dan situasi langsung di Jalan Saladara, tempat yang ada dalam perkara kasus Vina cirebon.
Kendati demikian, hakim ketua sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon, Arie Ferdian mengajukan permintaan kepada tim kuasa hukum pemohon untuk kelancara pemeriksaan setempat tersebut.
“Kami ingin memastikan tentang keamanan bagi kami khususnya, dan bagi termohon juga, dan bagi kita semua. Kalau itu bisa saudara (tim kuasa hukum pemohon) berikan, maka kita turun ke lokasi,” kata Arie Ferdian dalam lanjutan sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Kota Cirebon, Rabu, 25 September 2024.
Namun, lanjut dia, permohonan pemeriksaan setempat untuk dilakukan malam hari tidak dapat dikabulkan. Hal itu mempertimbangkan faktor keamanan.
“Dan yang ketiga, saat dilakukan pemeriksaan setempat, para pemohon untuk tetap di sini (PN Kota Cirebon). Jika itu saudara (tim kuasa hukum pemohon) bisa diberikan, kita akan turun ke lokasi sesuai yang saudara tunjukan,” tegas Hakim Ketua, Arie Ferdinan.
Tim pengacara enam terpidana kasus Vina Cirebon bersedia memenuhi semua permohonan dari majelis hakim.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.