SUARA CIREBON – Komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Cirebon periode 2024-2029 resmi terbentuk melalui mekanisme musyawarah mufakat, dalam rapat yang dipimpim langsung Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio beserta Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani dan Futrah Malik, di gedung dewan setempat, Kamis, 26 September 2024.
Alat kelengkapan DPRD Kota Cirebon yang dibentuk terdiri atas Komisi I, II dan III, serta Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
Dengan telah selesainya penyusunan AKD tersebut, masing-masing anggota dewan diplot menempati struktur organisasi DPRD yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan. Dengan demikian, anggota dewan sudah bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai alat kelengkapan dewan masing-masing.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistyo mengatakan, usai disetujui melalui musyawarah mufakat, selanjutnya komposisi AKD tersebut akan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.
“AKD sudah dibentuk, sore ini (kemarin, red) tinggal diumumkan dan penetapan. Selama 10 tahun penyusunan AKD melalui voting, sekarang cukup musyawarah mufakat,” ujar Andrie, usai memimpin jalannya rapat penyusunan AKD.
Andrie menjelaskan, setelah komposisi AKD selesai, penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD sudah bisa berjalan normal, seperti pembentukan pansus raperda, rapat kerja komisi, rapat penyusunan anggaran hingga penyusunan rencana kerja dan rencana strategis pembangunan daerah.
“Kami langsung kerja untuk pembahasan Perubahan APBD. Tugas-tugas DPRD lainnya sudah bisa berjalan. Renja 2025 juga sudah bisa dirapatkan,” katanya.
Ihwal penyusunan AKD tidak melalui mekanisme voting, Andrie menegaskan, ini merupakan kepiawaian dari pimpinan. Menurutnya, periode baru kinerja DPRD harus diawali dengan hal yang baik. Kendati situasi suhu politik pilkada menghangat, menurut Andri, sama sekali tidak mempengaruhi semangat kebersamaan dan musyawarah anggota DPRD.
“Irisan partai politik pilkada tidak pengaruh untuk penyusunan AKD. Kami sama-sama berkerja menjadi satu. Mudah-mudahan awal yang baik ini tanpa ada perselisihan. Insyaallah, ke depan berjalan lancar sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani. Menurutnya, proses penyusunan AKD sudah sesuai dengan semangat DPRD, yakni permusyawaratan. Mengawali kerja-kerja legislasi di periode baru ini, seluruh anggota DPRD sepakat untuk mengutamakan kepentingan bersama.
“Voting hanya salah satu mekanisme pengambilan keputusan. Akan tetapi, penyusunan AKD kali ini semua anggota DPRD sepakat dan solid mekanisme yang dipilih adalah permusyawaratan,” kata Harry.
Menurutnya, pengambilan keputusan DPRD sangat bijak dimana, para wakil rakyat mengawali kinerja tanpa dipengaruhi situasi politik Pilkada Kota Cirebon. “Ini pertama dalam sejarah, pemilihan AKD melalui musyawarah. Di awal periode ini sangat baik,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.