SUARA CIREBON – Lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) berisi agenda pemeriksaan saksi yang akan mengungkap ekstraksi percapakan Widi dengan Vina.
Ekstraksi percakapan ini diperoleh dari Handphone (HP) milik Widi, salah satu sahabat Vina yang mengaku masih melakukan kontak di menit-menit akhir kehidupan Vina pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
Dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, ekstraksi percakapan Widi dengan Vina akan dibongkar lewat HP milik Widi.
Hasil ekstraksi ini akan mengkonfirmasi ekstraksi percakapan Vina dengan Widi yang sempat terselip dalam, berkas berkara keputusan sidang kasus Vina Cirebon di tahun 2016.
Dalam sidang PK kasus Vina Cirebon ini, eksraksi HP milik Widi diungkap ahli digital forensik Rismon Sianipar.
Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, kembali hadir langsung memimpin tim pengacara pada lanjutan sidang PK pada jumat hari ini.
Seperti diketahui, HP Widi yang dipakai untuk bercakap-cakap dengan Vina pada Sabtu malam 27 Austus 2016 akhirnya diketemukan.
Sebuah HP jenis tablet merk MITO T55. HP ini diekstraksi oleh Rismon Sianipar setelah menerima dari koordinator tim pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso.
Jutek Bongso memperoleh HP jenis tablet merk MITO dari Muchtar Effendi, pengacara Widi dan Mega. HP ini diperoleh Widi di dalam rumahnya tersimpan di sebuah tempat.
Saat ditemukan, HP Widi hanya mengalami kerusakan pada display atau touchscreennya. Setelah diserahkan ke Muchtar Effendi dan diteruskan ke Jutek Bongso.
Oleh Jutek Bongso, HP milik Widi itu diserahkan ke Rismon Sianipar untuk diekstraksi. Hasil ekstraksi inilah yang pada sidang lanjutan sidang PK Jumat hari ini di PN Kota Cirebon diungkap.
Ekstraksi HP Widi ini menjadi semacam ‘bigbang’ (ledakan besar) yang akan membongkar seluruh konstruksi kasus Vina Cirebon di tahun 2016. HP ini akan mengungkapkan tempus (waktu) apa yang terjadi pada Vina dan Widi.
Ada percakapan antara Widi dengan Vina, diakui di atas pukul 22.00 WIB lebih pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
Ekstraksi ini akan menjadi ‘bigbang’ karena akan membongkar seluruh rangkaian fakta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 yang dijadikan dasar majelis hakim membuat keputusan untuk memvonis seumur hidup para terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Jika ekstraksi percakapan Widi dan Vina benar, di atas pukul 22.00 WIB, masih ada percakapan, maka akan hancur semua konstruksi kasus Vina Cirebon yang dijadikan alasan bagi hakim untuk menghukum seumur hidup para terpidana.
Misalnya, kesaksian Aep yang mengaku melihat ada pelemparan Eky dan Vina di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon di Jalan Saladara pada pukul 21.00 WIB.
Setelah pelemparan lalu disebutkan ada kejar-kejaran, sampai kemudian pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Hasil ekstraksi Widi dan Vina, mengungkapkan pukul 22.14 bahwa Vina masih hidup, karena ada bukti percakapan dengan sahabatnya, Widi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.