SUARA CIREBON – Sidang PK (Peinjauan Kembali) kasus Vina Cirebon mengungkapkan kondisi fisik Sudirman. Ia mengalami cacad karena tulang punggungnya rusak akibat diduga ditembak dan ditendang oleh oknum anggota polisi.
Punggung Sudirman menjadi korban penembakan dengan peluru karet yang dilakukan anggota polisi di polres Ciko (Cirebon Kota).
Selain ditembak dengan peluru karet, Sudirman juga mengalami penyiksaan lain. Khusus di bagian puggung, selain ditembak juga sempat ditendang oleh anggota Polres Ciko.
Kondisi fisik Sudirman yang lemah terungkap saat ia hadir sebagai pemohon pada sidang PK di PN Kota Cirebon pada Rabu malam, 25 September 2024.
Di tengah pembacaan pemohon PK oleh tim pengacara dari Peradi, Sudirman terlihat lemas dan kondisi duduknya labil.
Kondisi Sudirman yang duduknya tidak stabil terlihat oleh Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang PK, Arie Ferdian, SH, MH.
Arie Ferdian sempat langsung bertanya ke Sudirman. Ini membuat pengacara terpaksa menghentikan pembacaan memori PKnya.
“Masih bisa duduk nggak Pak Sudirman ?,” tanya Arie Ferdian.
Dari arah belakang, pengacara Sudirman, Titin Prialianti spontan menjawab. “Tidak bisa majelis,” jawabnya.
“Mohon ijin Yang Mulia. Di belakang punggungnya ada luka tembak waktu di Polres Ciko,” tutur Titin Prilianti.
“Jadi kalau (Suridman) duduk terlalu lama, ndak bisa majelis,” tambah Titin Prialianti.
“Mohon ijin, apakah dia bisa berbaring sebentar,” tanya Titin memohon ke majelis hakim.
“Boleh. Boleh. Kita skor dulu ya,” jawab Arie Ferdian.
“Sakit, Sudirman sakit nggak. Sakit,” tanya Titin yang hanya dijawab dengan anggukan kepala.
Saat Sudirman mau isirahat, Arie Ferdian penasaran. Ia meminta agar ditunjukan bekas luka tembak di punggung Sudirman.
“Luka tembak. Coba lihat, mana,” tutur Arie Ferdian.
Pengacara pun mengantarkan Sudirman mendekati majelis hakim. Begitu juga dengan Titin yang ikut ke depan mendekati Sudirman.
“Ada bekas luka tembak, peluru karet, juga bekas tendangan pakai sepatu. Juga ada bekas di bagian tangannya. Dia (Sudirman) tidak bisa duduk terlalu lama,” tutur Titin menunjukan bekas bagian luka tembak di punggung Sudirman kepada majelis hakim.
Majelis hakim ditunjukan bekas luka pada Sudirman. “Tulangnya patah,” tambah Titin.
Terihat selama sidang bahwa Sudirman merupakan terpidana yang mengalami keterbelakangan intelektual.
Dari cara jalan terlihat lemah. Tatapan matanya juga sangat berbeda dengan orang normal umumnya.
Ekspresi wajahnya juga datar, bahkan ketika ditanya majelis hakim dan saat diminta mendekat untuk menunjukan bekas lukanya.
Diantara delapan terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman yang paling menderita. Ia dijadikan saksi mahkota oleh penyidik Polres Ciko dan Polda Jabar.
Sudirman diadu dengan terpidana lainnya. Dituduh sebagai orang yang telah mengakui perbuatan membunuh dan memperkosa seraya menunjuk para terpidana lain sebagai pelaku.
Karena itu, selain menjalani siksaan keji oleh anggota Polres Ciko, Sudirman juga sempat jadi bulan-bulanan terpidana lain karena dianggap sebagai biang kerok yang menyebabkan mereka menderita.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.