SUARA CIREBON – Rencana mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjelang Pilkada 2024 dinilai sebagai langkah yang tidak tepat.
Pasalnya, mutasi yang akan dilaksanakan sarat kepentingan politik dan berpotensi memicu kegaduhan di kalangan birokrasi, terutama di tengah situasi politik yang semakin memanas.
Hal itu dikemukakan Ketua Idonesia Crisis Center (ICC) Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman, Minggu, 29 September 2024.
“Rencana mutasi yang diinisiasi pemerintah saat ini tidak tepat, meskipun ada kekosongan di sejumlah posisi jabatan. Tugas utama Penjabat (Pj) Bupati adalah menjaga kondusifitas daerah menjelang Pilkada, bukan melakukan rotasi atau mutasi jabatan,” ujar Aceng Sudaman.
Menurut Aceng, Pj Bupati sifatnya sementara dan hanya bertugas sampai pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada.
“Berdasarkan, Undang-Undang Pilkada sudah jelas melarang rotasi dan mutasi ASN untuk menjaga stabilitas politik selama proses Pilkada. Pj Bupati seharusnya fokus mengayomi seluruh pemangku kepentingan, baik itu masyarakat umum maupun ASN. Mutasi hanya diperbolehkan dalam kondisi sangat krusial, misalnya jika ada ASN yang terlibat kasus hukum,” jelasnya.
Aceng menyebut, jika Pj Bupati menggunakan Surat Edaran (SE) Mendagri sebagai dasar legitimasi untuk melakukan rotasi, hal itu berarti telah mengesampingkan aturan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah.
“Jika SE dijadikan dasar untuk memaksakan rotasi atau mutasi, itu adalah pandangan yang keliru,” imbuhnya.
Ia mengingatkan agar Pj Bupati berhati-hati terhadap masukan bawahannya terkait ASN, dan meminta agar mutasi dan rotasi dihentikan menjelang Pilkada.
“Cukup tunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk posisi yang kosong. Jangan ada kebijakan definitif yang justru bisa membuat ASN bekerja tidak nyaman setelah Pilkada,” tegasnya.
Sebagai pemerhati pemerintahan, Aceng berharap Pj Bupati mempertimbangkan kembali rencana mutasi dan lebih fokus menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024.
“Saya harap tidak ada rotasi dalam waktu dekat ini. Dari segi aturan maupun situasi politik, langkah ini tidak relevan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.