SUARA CIREBON – Pengakuan Sudirman mengkonfirmasikan dugaan banyak ahli bahwa nama Andi, Dani dan Pegi Perong, yang disebut sebagai otak pembunuhan dan pemerkosaan Eki dan Vina, bukan berasal dari Sudirman.
Sejak kasus Vina Cirebon muncul, kemudian ada nama Dani, Andi dan Pegi alias Perong yang disebut sebagai otak pembunuhan, diragukan kalau itu dari pengakuan Sudirman.
Nama Andi, Dani dan Pegi Perong, selama ini dicurigai justru muncul dari pihak kepolisian sendiri, dalam hal ini yang terkait dengan penangana Kasus Vina Cirebon di Polres Ciko.
“Saya sejak awal meragukan kalau Andi, Dani dan Pegi alias Perong itu benar dari pengakuan Sudirman,” tutur ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Melihat profil Sudirman yang mengalami keterbelakangan intelektual, nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong hanya bisa muncul dari pengakuan orang normal.
“Saya sih ragu. Itu nama-nama yang solid atau jelas. Sangat meragukan itu pengakuan Sudirman yang mengalami keterbelakangan intelektual,” tutur Reza Indragiri.
Reza Indragiri justru menduga, nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong dari anggota kepolisian sendiri. Sebab saat nama itu diluncurkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), disebutkan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu.
“Tiga nama DPO, Andi, Dani dan Pegi alias Perong yang disebut sebagai otak pembunuhan dan pemerkosaan itu warga Banjarwangunan, bukan warga desa tempat Sudirman dan para terpidana berasal. Kecil kemungkinan kalau itu dari Sudirman. Darimana Sudirman bisa menyebut tiga nama DPO itu warga Banjarwangunan,” tutur Reza Indragiri.
Reza Indragiri menduga, tiga nama DPO itu memang ada kaitan dengan korban Eki. Bisa jadi musuh atau saingannya dalam lingkungan komunitas sesama geng motor.
“Bisa juga sebenarnya DPO kasus lain yang mau ditempelkan di kasus Vina Cirebon,” tutur Reza Indragiri.
Jika melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016, sebenarnya ada nama lain yang kemudian menghilang begitu saja, yakni Andika dan Panji.
Nama Panji menghilang di awal-awal penyidikan. Sedangkan nama Andika, kemudian ditempelkan ke Rivaldi alias Ucil yang ditahan di Polsek Utbar dengan kasus senjata tajam, namun ditarik ke kasus Vina cirebon sebagai salah satu pelaku (terpidana).
Pengakuan Sudirman di sidang PK mengkonfirmasikan dugaan tersebut. Sudirman dalam sidang PK mengaku tidak tahu-menahu dengan nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
“Saya tidak tahu. Nama-nama itu dari polisi. Saya disuruh mengaku saja,” tutur Sudirman.
Sudirman, dengan penyiksaan yang dilakukan anggota Polres Ciko seperti keterangan dalam sidang PK, disiksa untuk mengakui perbuatan membunuh dan memperkosa Eki dan Vina.
“Saya disiksa disuruh mengaku. Karena tidak tahan akhirnya saya mengaku. Awalnya saya juga membantah tuduhan polisi. Tapi polisi mengatakan kalau teman-teman lainnya sudah pada mengaku,” tutur Sudirman.
Model penekanan yang dilakukan Polres Ciko memang standar penyidikan kepolisian bila pelaku lebih dari satu orang. Dengan pemeriksaan terpisah, polisi berusaha mengadu satu keterangan pelaku dengan pelaku lainnya seperti dialami Sudirman dalam kasus Vina Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.