SUARA CIREBON – Peserta uji kompetensi pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bertambah 5 orang, dari sebelumnya yang hanya 15 orang.
Lima tambahan peserta uji kompetensi (ujikom) itu yakni Kepala BKAD Sri Wijayawati, Kepala Disnaker Novi Hendrianto, Kepala Disperdagin Dadang Raiman, Kepala Bappelitbangda Dangi, dan kepala DPMPTSP Dede Sudiono.
Sebelum adanya penambahan peserta, uji kompetensi yang diikuti 15 pejabat eselon II telah memasuki tahap wawancara. Namun, tahapan itu terhenti karena pihak pelaksana ujikom masih belum mendapatkan izin dari Kemendagri untuk lima peserta ujikom susulan tersebut.
Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu izin dari Kemendagri untuk melakukan tahap wawancara. Pasalnya, dari total 20 pejabat yang akan menjalani tes wawancara, 5 pejabat merupakan peserta susulan yang belum mendapat izin dari Kemendagri.
“Tahap pertama itu pesertanya 15 pejabat. Kemudian ada tambahan lagi 5 pejabat yang masuk kriteria dan harus diujikom juga. Jadi izin ke Kemendagrinya ditambah dengan yang 5 itu. Sehingga nanti saat tahap wawancara tidak hanya 15 tapi 20 orang,” kata Hilmi, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut Hilmi, jika pihaknya memaksakan untuk melakukan tes wawancara, sementara izin dari Kemendagri belum turun, maka hal itu justru bakal menjadi masalah. Karena itu, pihaknya lebih memilih bersabar menunggu turunnya izin dari Kemendagri.
Namun, Hilmi memastikan, proses uji kompetensi 20 pejabat tersebut tetap dilakukan. Sementara terkait pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat eselon II, tergantung pimpinan dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Cirebon.
“Kami (panitia seleksi, red) hanya menguji sejumlah 20 orang. Soal rotasi mutasi itu urusan Pak Pj. Apakah setelah pilkada ataukah sebelum pilkada dilaksanakannya, itu tergantung pimpinan. Jadi bukan karena ada hal-hal lain, tapi proses,” kata Hilmi.
















