SUARA CIREBON – Isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya terjawab sudah.
Baim Wong resmi mengajukan gugat cerai istrinya, Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim Wong atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani.
Kemudian sebagai dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven, dengan nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Saat ditemui oleh awak media, Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong, mengatakan kalau kliennya akan menjelaskan terkait gugatannya itu.
“Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan, Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugat cerai talak yang telah diajukan di PA Jaksel,” katanya.
Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu dikaruniani dua anak.
Isu keretakan rumah tangga mereka berawal ketika Paula Verhoeven dan Baim Wong jarang terlihat bersama.
Pada saat ulang tahun ayah Baim Wong, Paula Verhoeven tidak nampak dalam foto keluarga perayaan ulang tahun tersebut.
Pada saat momen Idul Adha kemarin Baim Wong hanya merayakan bersama kedua buah hati dan keluarganya saja.
Sontak publik pun dibuat penasaran dengan kondisi hubungan rumah tangga Baim Wong dengan Paula Verhoeven.
Lalu pada Selasa, 25 Juni 2024 Baim Wong mengunggah video lama dirinya bersama anaknya yang baru lahir di akun Instagram miliknya @baimwong.
Dalam video yang sempat viral itu, Baim Wong menyidir seorang pria yang mengganggu istri orang. Netizen menghubungkan dengan keretakan rumah tangga keduanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.