SUARA CIREBON – Ratusan masyarakat Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Hulubanteng Bersatu (GMNB) meluruk balai desa untuk menyampaikan kekecewaan atas kinerja aparatur pemerintah desa di bawah pimpinan Kuwu Tirjo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintah desa tidak sesuai dengan visi dan misi yang telah dijanjikan.
Koordinator aksi, Eka Andri, mengatakan masyarakat sudah lama memendam rasa kecewa dan geram terhadap jalannya roda pemerintah desa yang dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi Kuwu Tirjo. Pasalnya, dari semua janji politik, tidak ada satu pun yang terealisasi.
Selain itu, masyarakat pun menyoroti kinerja aparatur desa yang dinilainya tidak mencerminkan sebagai abdi masyarakat. Serta, tidak adanya sinergitas yang baik antara aparatur desa dengan kuwu dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Kami merasa kecewa dan geram selama ini jalannya pemerintah desa sudah tidak sehat, sehingga masyarakat meluruk dan menuntut kuwu mundur dari jabatannya,” ujar Eka Andri kepada awak media.
Eka menyebut, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan masyarakat di antaranya, terkait pembiayaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimana masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp650.000.
“Hal ini (biaya Rp650.000, red) jelas tidak sesuai dengan aturan dalam program PTSL tersebut,” tegasnya.
Kemudian, tidak adanya transparansi jumlah masyarakat yang terdaftar di program PTSL tersebut.



















