SUARA CIREBON – Kasus dugaan Korupsi PT Timah Tbk yang menyeret Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi masih bergulir.
Belakangan nama Sandra Dewi disebut-sebut pernah menerima transfer sebesar Rp10 miliar dari istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni, dengan alasan pinjam-meminjam.
Kabar pengiriman uang tersebut diungkapkan Anggraeni pada saat sidang lanjutan kasus korupsi timah tersebut.
Diketahui Anggraeni merupakan saksi dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menjerat eks DIrektur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Harvey Moeis, Helena Lim dan lainnya.
Pada saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Oktober 2024, jaksa menanyakan kepada Anggraeni apakah ia menerima transfer dari Sandra Dewi.
“Apa Ibu pernah menerima transfer dari Sandra Dewi?” tanya jaksa.
Kemudian Anggraeni menjawab pada tahun 2019, suaminya pernah meminjam uang kepada Harvey Moeis.
“Kemudian transfernya masuk dari Sandra Dewi Rp.10 miliar,” jawabnya.



















