SUARA CIREBON – Bawaslu Kabupaten Cirebon menggelar deklarasi kampanye berinteraksi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Deklarasi tersebut dihadiri Forkopimda, perwakilan pasangan calon, perwakilan partai politik dan Panwascam se-Kabupaten Cirebon.
Pada Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Cirebon ini digelar di salah satu hotel di wilayah Kedawung pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Bawaslu juga akan siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi selama kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024.
“Kami akan bertindak sesuai aturan. Tentunya semua dilakukan demi menjaga proses pemilu yang bersih dan berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat.
Pria yang akrab disapa Bang Ucok ini menjelaskan, tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 sudah dimulai sejak 3 pekan silam.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada tim pemenangan pasangan calon untuk taat terhadap aturan yang ada.
“Deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk mengingatkan kembali semua pihak. Meliputi partai politik, tim kampanye, dan liaison officer (LO) agar mematuhi regulasi dan menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait penanganan pelanggaran, Sadaruddin menegaskan, pihaknya bakal melakukan kajian terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye.
Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran, baik yang bersifat administrasi maupun pidana.
“Kami akan memproses sesuai mekanisme. Jika pelanggarannya bersifat administrasi, kami akan mengkaji dan memberikan rekomendasi. Untuk pelanggaran pidana, kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Bawaslu, kata Sadaruddin, juga menyoroti penertiban alat peraga kampanye (APK), yang seharusnya menjadi tanggung jawab partai politik.
Meski begitu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Polresta Cirebon, dan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaannya.
“Penertiban APK memang kewenangan partai politik. Namun kami tetap akan berkoordinasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, mengapresiasi apa yang menjadi gagasan Bawaslu yang mengedepankan koordinasi dalam kondusifitas daerah. Menurutnya, kunci keberhasilan salahsatunya adalah koordinasi harmonis semua pihak.
“Terutama peserta dan penyelenggara pemilu serta unsur masyarakat menjadi poin penting suksesi Pilkada ini. Koordinasi apik merupakan strategi mengawal pelaksanaan Pilkada demi terwujudnya suasana kondusifitas dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.