SUARA CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji dua anggota DPRD Kota Cirebon Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat utama DPRD setempat, Senin, 14 Oktober 2024.
Kedua anggota yang dilantik ialah Anton Octavianto dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan Dani Mardani dan Umar Stanis Klau dari PDIP yang menggantikan Fitria Pamungkaswati.
Diketahui, PAW ini dilakukan lantaran Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati mengikuti kontestadi Pilkada Kota Cirebon sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yang sudah ditetapkan KPU.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan, PAW ini dilakukan setelah menjalankan sejumlah mekanisme dan prosedur.
“Melalui mekanisme tersebut, berdasarkan rapat paripurna diputuskan, untuk anggota DPRD yakni Anton Octavianto dari PAN yang menggantikan Dani Mardani dan Umar Stanis Klau dari PDIP yang menggantikan Fitria Pamungkaswati,” katanya.
“Saya ucapkan terima kasih pada dua anggota yang sudah mengabdi sampai saat ini dan selamat bertugas pada yang baru dilantik,” imbuh Andrie.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi pun mengucapkan selamat kepada PAW anggota DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029.
“Dengan dilantiknya PAW ini, semoga semakin melengkapi dan kinerja anggota DPRD Kota Cirebon semakin luar biasa” ungkapnya.
Ia berharap, pergantian ini nantinya bisa meningkat kinerja DPRD Kota Cirebon di sisa masa jabatannya.
“Semoga bisa berbuat lebih baik untuk masyarakat dan menjadikan Kota Cirebon lebih baik,” tambahnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.