SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal segera mengeluarkan regulasi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi melalui surat keputusan (SK) Bupati.
Selain berisi mitigasi bencana hidrometeorologi, SK Bupati dalam menghadapi musim penghujan tahun ini, juga memuat kesiapsiagaan bencana gempa mega megathrust.
Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Juwanda mengatakan, sejauh ini gempa megathrust tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi.
Namun, menurutnya, kesiapsiagaan bencana gempa diperlukan sebagai upaya meminimalisasi dampak gempa megathrust yang disebut-sebut berpotensi terjadi di Indonesia.
Menurut Juwanda, saat rapat koordinasi bersama BPBD Jawa Barat beberapa waktu lalu, pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendorong BPBD tingkat kabupaten/kota untuk melakukan mitigasi gempa megathrust.
“Memang (BMKG, red) menyampaikan supaya (masyarakat, red) tidak panik, agar bisa menghadapi saat terjadi bencana. Karena ini kaitan gempa maka mitigasinya juga terkait menghadapi kegempaan,” ujar Juwanda, Ahad, 13 Oktober 2024.
Ia mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi gempa megathrust tersebut ialah dengan melakukan sosialisasi. BPBD Kabupaten Cirebon sendiri rutin melakukan sosialisasi terkait langkah yang harus dilakukan masyarakat apabila terjadi gempa megathrust. Meskipun dampak gempa tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon diperkirakan tidak akan parah.
“Untuk Kabupaten Cirebon, kalau ada megathrust pun tidak separah apa yang ada di daerah selatan Jawa. Karena jalur megathrust-nya juga ada di selatan Laut Jawa di ujung Sumatera sampai ke NTB,” kata Juwanda.
















