SUARA CIREBON – Pasar tradisional di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) bertambah satu lagi.
Kali ini, giliran pasar Jamblang Blok Barat mendapatkan sertifikat SNI pasar rakyat.
Sertifikat SNI pasar tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sebuah acara West Java Expo (WJX) 2024 yang berlangsung di Mason Pine Bandung Jawa Barat, Jumat, 11 Oktober 2024.
Sebelumnya, sertifikat SNI juga diterima oleh pasar Pasalaran Kecamatan Weru pada tahun 2022 lalu. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman melalui Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, Ardiles Alfa Jatiwantoro mengatakan, pasar Jamblang Blok Barat mendapat sertifikasi SNI 8152: 2021 pasar rakyat dengan klasifikasi tipe IV.
Menurut Ardiles, berdasarkan klasifikasi tersebut, pasar Jamblang Blok Barat memiliki jumlah pedagang sekitar 250 orang. Ia mengatakan, SNI pasar rakyat (SNI 8152: 2021) itu mengatur tentang persyaratan umum yang terdiri dari lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan; keamanan dan kenyamanan serta dokumen legalitas.
Selain itu, kata dia, juga mengatur persyaratan teknis lainnya di antaranya tentang ruang dagang sampai dengan pengelolaan air limbah. Kemudian, persyaratan pengelolaan yang di dalamnya terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan SDM, SOP pemeliharaan sarana dan prasarana, SOP pengelolaan berkelanjutan dan SOP pemantauan mutu dan keamanan komoditas pasar.
“Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Karena SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan,” kata Ardiles, Senin, 14 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, pemberian sertifikat SNI pasar rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI pasar rakyat secara konsisten. Komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan.
Menurut Ardiles, pasar yang telah ber-SNI dapat menjadi contoh bagi pasar lainnya untuk menerapkan SNI pasar rakyat lainnya.
“Kedepannya, Insyaallah pada tahun 2025 kami akan mengajukan pasar Palimanan untuk diprogramkan ke dalam SNI pasar rakyat,” kata Ardiles.
Pemkab Cirebon pun berkomitmen untuk memberdayakan dan meningkatkan daya saing pasar rakyat setelah kedua pasar tersebut memperoleh SNI pasar rakyat. Sehingga, perlindungan terhadap konsumen, pedagang dan pengelola pasar juga makin baik.
“Saya yakin dengan pengelolaan yang baik, pasar rakyat yang telah diberikan sertifikat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal,” terangnya.
Ia menambahkan, dulu kesan masyarakat terhadap pasar rakyat adalah pasar yang kumuh dan becek. Kini, kesan tersebut bisa hilang dengan menerapkan SNI pasar rakyat.
Penerapan SNI pasar rakyat merupakan perwujudan komitmen, khususnya pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen di daerah yang juga berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Manfaat lainnya, lanjut Ardiles, dengan menerapkan SNI pasar akan memberikan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung untuk mendapatkan rasa nyaman dan aman, serta daya saing produk baik kualitas maupun harga.
“SNI Pasar Rakyat ini disusun untuk memudahkan para pelaku pasar dalam mengelola dalam satu manajemen dan membangun pasar secara profesional, serta memberdayakan komunitas pasar,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.