SUARA CIREBON – Pasar tradisional di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) bertambah satu lagi.
Kali ini, giliran pasar Jamblang Blok Barat mendapatkan sertifikat SNI pasar rakyat.
Sertifikat SNI pasar tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam sebuah acara West Java Expo (WJX) 2024 yang berlangsung di Mason Pine Bandung Jawa Barat, Jumat, 11 Oktober 2024.
Sebelumnya, sertifikat SNI juga diterima oleh pasar Pasalaran Kecamatan Weru pada tahun 2022 lalu. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman melalui Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, Ardiles Alfa Jatiwantoro mengatakan, pasar Jamblang Blok Barat mendapat sertifikasi SNI 8152: 2021 pasar rakyat dengan klasifikasi tipe IV.
Menurut Ardiles, berdasarkan klasifikasi tersebut, pasar Jamblang Blok Barat memiliki jumlah pedagang sekitar 250 orang. Ia mengatakan, SNI pasar rakyat (SNI 8152: 2021) itu mengatur tentang persyaratan umum yang terdiri dari lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan; keamanan dan kenyamanan serta dokumen legalitas.
Selain itu, kata dia, juga mengatur persyaratan teknis lainnya di antaranya tentang ruang dagang sampai dengan pengelolaan air limbah. Kemudian, persyaratan pengelolaan yang di dalamnya terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan SDM, SOP pemeliharaan sarana dan prasarana, SOP pengelolaan berkelanjutan dan SOP pemantauan mutu dan keamanan komoditas pasar.
“Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Karena SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan,” kata Ardiles, Senin, 14 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, pemberian sertifikat SNI pasar rakyat merupakan bukti bahwa pasar telah menerapkan SNI pasar rakyat secara konsisten. Komitmen dari pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pedagang sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi mutu pasar secara berkelanjutan.



















