SUARA CIREBON – Inspektorat Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan tiga hari berturut-turut, di aula kantor inspektorat setempat, Selasa, 15 Oktober 2024.
Selain merupakan amanat Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang melibatkan 30 perangkat daerah, perwakilan pengusaha, ormas, tokoh masyarakat, media massa, hingga wali murid ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Eni Seniwati mengatakan, sesuai amanat MCP KPK Tahun 2024 ini, pihaknya diamanatkan untuk menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan unsur-unsur tersebut, termasuk DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kita memiliki 13 orang Paksi (Penyuluh Anti Korupsi) yang sudah tersertifikasi KPK. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya amanat MCP KPK, tapi sudah merupakan kegiatan rutin,” ujar Eni Seniwati, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut Eni, korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Karena korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, di antaranya melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah. Selain itu, penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Kemudian penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah, penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan MCP pada website jaga id.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya berupa penindakan dan perbaikan sistem, tapi diperlukan penguatan budaya antikorupsi melalui gerakan antikorupsi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.


















