SUARA CIREBON – Keberadaan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Kabupaten Cirebon terus bertambah dari tahun ke tahun.
Berdasarkan monitoring Dinas Kesehatan (Dinkes), diketahui ada peningkatan jumlah pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kabupaten Cirebon.
Dinkes Kabupaten Cirebon melalui puskesmas-puskesmas yang ada melakukan monitoring depot air minum isi ulang, setiap enam bulan sekali.
Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kabupaten Cirebon, Dedi Supriatnataris, mengatakan, monitoring yang dilakukan ialah dengan melakukan pemeriksaan bakteriologis, kimia dan fisik depot.
Selain itu, petugas puskesmas juga melakukan pemeriksaan sanitasi dan tingkat ke-higienisan air depot isi ulang. Jika dari pemeriksaan tersebut ditemukan ada hasil yang melebihi nilai ambang batas, maka pihaknya akan melakukan kroscek ke laboratorium yang sudah terstandar.
“Karena sanitarian kit itu fungsinya hanya untuk pengawasan pembinaan,” kata Dedi Supriatnataris, Rabu, 16 Oktober 2024.
Menurut Dedi, secara umum air yang dihasilkan DAMIU di Kabupaten Cirebon rata-rata memenuhi syarat. Hanya saja pada penyimpanan air bersih atau torn sanitasinya kurang memenuhi syarat. Salah satu contohnya ialah banyak munculnya jamur akibat torn yang jarang dibersihkan.
“Titik lainnya itu pada saat pembersihan tabung isi ulangnya, kemudian titik yang lebih krusial lagi adalah alat untuk mensterilkan air (ozonisasi) ada masa pakainya, itu juga harus diganti,” terang Dedi.



















