SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan menggelar debat publik pertama, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Cirebon, pada Sabtu, 26 Oktober 2024 besok.
Pada pelaksanaan debat tersebut, KPU meminta agar paslon tidak mengerahkan massa pendukung, demi kelancaran dan tertib acara.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati yang disampaikan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Permas) dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, mengatakan, tema yang diangkat pada debat pertama yakni, “Akselerasi pembangunan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia daerah untuk kemandirian Cirebon yang berkelanjutan”.
“Demi kelancaran dan ketertiban acara, pendukung paslon yang diperkenankan memasuki ruangan debat hanya sebanyak 50 orang, mengingat kapasitas ruangan debat pertama yang diselenggarakan di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, terbatas,” kata Uyi –sapaan akrab Masyhuri Abdul Wahid, Kamis, 24 Oktober 2024.
Uyi menyebut, persiapan pelaksanaan debat pertama paslon bupati dan wakil bupati Cirebon pada Pilkada 2024, sudah hampir 90 persen. Sisanya 10 persennya, menurut Uyi, tinggal singkronisasi teknis pelaksanaan.
“Terkait format debat sudah disetujui oleh paslon, jadi sudah tidak ada masalah. Jadi tinggal teknis saja dan hampir 90 persen kesiapannya,” ujarnya.
Menurut Uyi, berdasarkan evaluasi dari Pilkada Kabupaten Cirebon sebelumnya, dimana ada insiden ketidakpuasan salah satu paslon karena dianggap tidak memberikan porsi yang sama, pada debat kali ini, KPU meminta kepada moderator agar mematuhi segmen yang sudah ditentukan.
“Untuk debat pertama nanti ada 4 segmen yang akan dilaksanakan. Yang pertama penyampaian visi misi, terus menjawab pertanyaan dari panelis, pertanyaan dari paslon dan closing stetement,” jelasnya.
Uyi memastikan, KPU akan memberikan perlakukan yang sama pada semua paslon, baik secara durasi maupun kesempatan berbicara.
KPU, imbuh Uyi, sudah menyiapkan lima panelis, dimana sebagian besar merupakan orang Cirebon yang diharapkan mengetahui betul permasalahan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kita pastikan tim panelis maupun perumus sudah menandatangani pakta integritas untuk menjaga tidak ada konflik kepentingan dan juga menjaga kerahasiaan tentang pertanyaan. Pertanyaan ini sifatnya rahasia ada 4 sub tema, 1 sub tema adalah 4 alternatif pertanyaan yang akan diundi oleh panelis,” tambahannya.
Uyi menambahkan, selain dilarang membawa massa pendukung lebih dari 50 orang, paslon juga dilarang membawa alat atau bahan kampanye.
“Yang diperbolehkan adalah atribut yang melekat di badan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.