SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan jadwal debat kandidat untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam Pilwalkot 2024. Debat paslon wali kota dan wakil wali kota tersebut, akan digelar sebanyak tiga kali.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Cirebon, Hasan Basri dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU Kota Cirebon, Minggu, 27 Oktober 2024.
“Kami (KPU Kota Cirebon, red) menetapkan tiga kali debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Yang pertama tanggal 30 Oktober, yang kedua tanggal 10 November, dan yang ketiga tanggal 20 November,” ujar Hasan Basri.
Menurut Basri, KPU telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, kepolisian, TNI, pasangan calon dan kejaksaan untuk memastikan kesiapan debat berjalan lancar.
“Untuk kesiapan sampai hari ini INSYAALLAH sudah 90 persen, tinggal hal-hal perintilan kecil yang nanti akan kami selesaikan,” ucapnya.
Menurutnya, debat kandidat pertama akan mengambil tema “Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.
Debat kedua mengusung tema “Peningkatan Kualitas SDM yang Inovatif, Unggul, dan Toleran”, sedangkan debat ketiga bertema “Strategi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”.
“Tema-tema ini sudah dirumuskan oleh tim perumus, dan tim panelis mulai hari ini sudah kami karantina untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan,” jelas dia.
Panelis dipilih dari tiga unsur, yakni akademisi, tokoh masyarakat dan profesional, namun nama-nama panelis akan diumumkan saat debat berlangsung.
Adapun, debat pertama akan digelar di Hotel Prima pada pukul 19.00-22.00 WIB.
Masing-masing pasangan calon akan tampil bersama tim pendukung yang jumlahnya dibatasi maksimal 75 orang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak dan sepakat bahwa pendukung paslon yang ada di venue maksimal 75 orang per pendukung,” katanya.
Basri juga menjelaskan, debat akan dibagi menjadi enam sesi, dengan format yang memungkinkan semua pasangan calon untuk menjawab pertanyaan dari panelis serta memberikan pertanyaan kepada lawan debat.
“Di debat kandidat ini ada enam sesi. Sesi pertama itu penyampaian visi-misi oleh pasangan calon, dan selanjutnya sesi tanya jawab baik dari panelis maupun antar pasangan calon,” ujarnya.
Dengan berbagai aturan dan ketentuan yang telah disepakati, KPU Kota Cirebon berharap debat kandidat Pilwalkot 2024 dapat berlangsung tertib dan lancar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.