SUARA CIREBON – Jumlah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon tercatat menurun.
Penurunan jumlah kasus tersebut terlihat dari laporan yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, pada tahun 2021 lalu, angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke P2TP2A Kabupaten Cirebon sebanyak 101 kasus.
Kemudian di tahun 2023, angkanya sempat naik menjadi 107 kasus. Sementara sejak Januari sampai Oktober 2024 ini, hanya ada 31 kasus. Itu artinya, di tahun 2022 dan 2023 rerata angkanya sebanyak 8 sampai 9 kasus dalam satu bulan. Sedangkan di tahun 2024 ini, rerata angkanya hanya 3 kasus dalam satu bulannya.
“Jadi, kalau dilihat dari yang melaporkan alhamdulillah turun,” ujar Wahyu Mijaya, usai membuka acara Coaching Lanjutan bagi Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Cirebon, di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Senin, 28 Oktober 2024.
Kendati demikian, pihaknya tetap mewaspadai agar tidak sampai ada korban-korban kekerasan dan pelecehan yang tidak ditangani karena tidak melaporkan ke P2TP2A.
“Kami tetap mewaspadai, jangan sampai ada korban-korban yang tidak melaporkan kemudian kita tidak bisa tangani,” kata Wahyu.
Pihaknya akan terus mengoptimalkan sejumlah lembaga yang sudah ada dalam penanganan kasus tersebut. Selain itu, beberapa upaya lainnya yang bisa dilakukan akan dicoba untuk dilakukan, salah satunya ialah pembentukan UPTD PPA.

















