SUARA CIREBON – Sebanyak 354 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memasuki masa purnatugas atau pensiun. Ratusan pejabat yang purnatugas itu dari mulai pejabat fungsional hingga eselon II.
Surat Keputusan (SK) purnatugas periode Januari 2024 sampai Juli 2025 untuk 354 pegawai Pemkab Cirebon tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya di aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Wahyu Mijaya, para pegawai Pemkab Cirebon yang purnatugas berasal dari semua eselon hingga jabatan fungsional mulai dari pejabat eselon II, eselon II, eselon IV dan seluruh pelaksana yang lainnya.
“Yang memasuki masa purnatugas dari mulai eselon II, eselon III dan IV serta jabatan fungsional dan seluruh pelaksana lainnya,” kata Wahyu.
Meskipun SK purnatugas telah diterima, Wahyu meminta para pegawai tetap bertugas seperti biasa. Ia juga meminta agar para pegawai tetap membangun semangat untuk Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan selama proses sampai Juli, para pegawai ini masih bisa bertugas seperti biasa, membangun semangat seperti biasa. Setelah itu purnatugas sesuai dengan periodenya masing-masing,” paparnya.
Wahyu berharap, para pejabat tersebut tetap memberikan dedikasi dan turut serta dalam membangun Kabupaten Cirebon sesuai kewenangannya masing-masing. Ia juga berharap, purnatugas tidak dijadikan sebagai alasan untuk berhenti mengabdikan diri untuk Kabupaten Cirebon, termasuk ketika sudah berada di tengah-tengah masyarakat.
“Tetap berdedikasi, turut serta dalam membangun Kabupaten Cirebon di manapun kewenangannya. Bahkan ketika ada di masyarakat pun terus mengabdikan dirinya,” harapnya.
Ia menyampaikan, selama tahun 2024 ini pihaknya mencatat jumlah pegawai yang pensiun lebih dari 800 orang. Dari jumlah tersebut, pegawai yang pensiun didominasi dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon.
“Untuk yang tahun 2024, dalam satu tahun rata-rata sekitar 800-an yang purnatugas. Paling banyak pastinya di lingkungan pendidikan, guru banyak yang purnatugas,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.