SUARA CIREBON – Keberadaan patung gajah di perempatan jalan Desa Palimanan Timur (Paltim), Kecamatan Palimanan dan di depan Balai Desa Palimanan Barat (Palbar), Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon ditengarai tidak banyak diketahui maknanya oleh masyarakat.
Masyarakat melihat patung gajah tak lebih dari sekadar monumen semata. Padahal, patung gajah yang dibangun di dua tempat tersebut, untuk mendeskripsikan arti dari nama Palimanan itu sendiri.
Pegiat Budaya Cirebon, R Chaidir Susilaningrat menuturkan, daerah Palimanan berasal dari kata “Liman” yang berarti gajah. Menurut Chaidir, dahulu nama-nama tempat di Cirebon bahkan di Jawa, biasanya didasarkan pada karakter atau ciri khas yang ada di tempat yang bersangkutan, dari mulai nama tanaman hingga nama binatang.
“Di kota (Cirebon, red) ada Kelurahan Pegajahan, asal katanya gajah. Di Kabupaten Cirebon ada Palimanan yang asal katanya adalah liman, itu gajah juga,” ujar Chaidir, Senin, 4 November 2024.
Kendati demikian, pemilihan nama Palimanan sebagai nama daerah tersebut tidak berarti zaman dahulu banyak gajahnya. Bisa jadi, menurut Chaidir, zaman dahulu tempat tersebut hanya sebagai tempat memelihara gajah saja.
Ia menjelaskan, binatang gajah di daerah Cirebon tidak dikenal sebagai binatang tunggangan para raja seperti di India. Mengingat pada masa itu, populasi binatang gajah sangat jarang. Tempat itu dikenal dengan nama Palimanan karena merupakan tempat memelihara gajah atau kandang gajah.
“Itu perkiraan saja, tapi naskah-naskah di masa lalu tidak terlalu menonjolkan gajah itu sebagai binatang tunggangan. Di Sumatera, pada zaman Kerajaan Sriwijaya oke, itu dipakai untuk kendaraan para raja. Tapi kalau di Cirebon enggak, itu tempat memelihara saja,” kata Chaidir.
Chaidir menegaskan, dirinya tak sependapat kalau gajah menjadi tunggangan raja di kerajaan-kerajaan kecil tersebut. Pasalnya, di masa itu binatang kuda lebih populer dibandingkan gajah.
















