SUARA CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi merespons usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui PJ Bupati terkait perubahan nama kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cirebon (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Usulan tersebut disampaikan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya dalam rapat paripurna perubahan propemperda tahun 2024, hantaran bupati terhadap raperda dan hantaran pemrakarsa raperda inisiatif DPRD, Rabu, 6 November 2024.
Menurut Hasan Basori, penyesuaian ini penting untuk memperkuat fokus lokal yang lebih inovatif. Karena perencanaan daerah selama ini terkesan terlalu umum.
“Dengan tambahan unsur inovasi dalam perencanaan, saya pikir akan lebih relevan dalam mengembangkan potensi daerah yang unggul,” kata Hasan.
Dijelaskan, perubahan nama ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi upaya pengembangan daerah yang lebih berorientasi pada inovasi dan riset, sehingga Kabupaten Cirebon bisa lebih kompetitif dan memiliki daya saing yang tinggi.
Sementara, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengungkapkan, perubahan nama dan fungsi ini merupakan arahan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan peran inovasi dalam satu lembaga.
“Transformasi ini bertujuan untuk menyatukan fungsi inovasi dalam satu badan yang lebih efektif,” ujar Wahyu Mijaya kepada awak media.
Selain itu, dikatakan Wahyu, eksekutif juga mengajukan usulan perubahan nama untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat, yang merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan undang-undang. Pihaknya pun menargetkan perubahan nomenklatur ini bisa rampung akhir tahun ini.


















