SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk komitmen menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komitmen untuk bersikap netral tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas para ASN dari sekretaris, baik sekretaris perangkat daerah maupun sekretaris di kecamatan beserta kasubag kepegawaian.
Menurut Wahyu, kegiatan tersebut merupakan pengingat bagi ASN di lingkungan Pemkab Cirebon untuk tetap bersikap netral dalam Pilkada tahun 2024 ini.
Jika sebelumnya penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh para ASN dari kepala perangkat daerah, para camat dan para kuwu, kali ini kegiatan tersebut menyasar sekretaris baik sekretaris perangkat daerah maupun sekretaris kecamatan serta kasubag kepegawaian.
“Kemarin kegiatannya untuk sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan beserta kasubag kepegawaian. Jadi saya mengingatkan ke semua unsur yang mengelola kepegawaian,” kata Wahyu, Rabu, 6 November 2024.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan sekaligus wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil.
“Jadi apa yang sudah saya ingatkan ke kepala perangkat daerah mungkin sekali belum optimal. Sekarang level yang di bawahnya kita ingatkan dan ingatkan kembali,” tegasnya.
Dengan terus mengingatkan para ASN untuk bersikap netral, ia berharap para ASN tidak melakukan keberpihakan dan bisa netral dalam proses Pilkada sekarang.
Wahyu menegaskan, jika ada ASN yang melanggar netralitas, masyarakat dapat melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diproses sesuai ketentuan. Meski demikian, Wahyu mengingatkan agar setiap laporan dilakukan dengan klarifikasi yang tepat, mengingat potensi perbedaan antara fakta dan narasi yang beredar.
“Kami sudah mengingatkan, bahwa proses harus dimulai dengan klarifikasi, jadi tidak serta merta hal tersebut menjadi pelanggaran. Jika terbukti, tindakan harus diberikan,” tegasnya.
Selain itu, Wahyu juga meminta masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas ASN di media sosial. Ia memastikan, bahwa seluruh perangkat daerah telah diimbau untuk menjaga netralitas, termasuk dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Sejauh ini, ia menyebutkan, belum ada ASN yang melanggar.
“Kalau berdasarkan laporan ke BKPSDM, belum ada ya. Coba ke Bawaslu dan silahkan tanyakan ke Bawaslu. Jangan tanyakan ke saya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.