SUARA CIREBON – Kabar mengejutkan datang dari mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy.
Pelantun. lagu “Kampuang Jauah di Mato” itu menjalani pemeriksaan di kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Silda Oktavia Rossa, rekan bisnisnya melaporkan Chikita Meidy karena menyebut Silda sebagai penyebab kerugian dalam bisnis skincare yang ia jalankan, yaitu Vierology.
Silda melaporkan ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada 12 September 2024.
Menanggapi hal tersebut Chikita Meidy yang ditemui setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa 5 November 2024 mengungkapkan perasaan ketika diperiksa oleh penyidik.
“Tinggal jawab aja pas kasih pertanyaan. Makanya Alhamdulillah sudah terlewati dengan baik hari ini,” kata Chikita.
Bahkan Chikita Meidy menegaskan siap mengikuti prosedur dari kepolisian terkait laporan Silda.
“Siap dong kalau ditemui sama pelapor pas Restoratif justice. Ikutin prosedur aja,” tegas Chikita.
Kemudian Yusril kuasa hukum Chikita Meidy menambahkan kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor, atas laporan yang dibuat oleh Silda Octavia Rosa.
“Kurang lebih ada 12 pertanyaan dan itu terkait klarifikasi dari klien kami terkait laporan yang dibuat oleh Silda Octavia Rosa. Nah sebagai warga negara hukum yang baik, Chikita Meidy memenuhi undangan klarifikasi dari Polda gitu,” tambah Yusril.
Pihak Chikita Meidy juga sedang memikirkan langkah hukum apa yang akan dibuat, guna menindaklanjuti laporan yang dibuat Silda Octavia.
“Kami masih melihat perkembangan kedepan seperti apa. Karena pihak Chikita juga sudah melayangkan somasi kepada Silda,” tutup Yusril.
Chika Cecelia Oktaviani atau yang dikenal dengan Chikita Meidy merupakan penyanyi kelahiran 22 Oktober 1990.
Sederet lagu yang ia nyanyikan diantaranya Kisah Burung Kecil, Sahabat, Pelajar, Liburan, Suka Baca Buku dan Alam Desa.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.