SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon (FKDC) meluncurkan program “Desa Ramah Disabilitas”. Program tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan bagi semua kalangan, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, juga untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan memberdayakan masyarakat penyandang disabilitas. Sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan berkontribusi dalam berbagai aspek sosial dan ekonomi.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menegaskan, Pemkab Cirebon berkomitmen dalam membangun desa-desa yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Ia mengatakan, program yang diluncurkan ini diharapkan dapat menciptakan ruang inklusif, dimana masyarakat difabel dapat mengembangkan potensi mereka.
“Kami berharap kehadiran FKDC bersama pemerintah dapat meningkatkan peran serta dan kemampuan teman-teman disabilitas dalam bidang sosial, ekonomi, hingga budaya,” ujar Wahyu, Rabu (6/11/2024).
Menurut Wahyu, inisiatif ini telah diterapkan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lemahabang, Greged, dan Kecamatan Astanajapura. Di masing-masing kecamatan tersebut memiliki desa percontohan yang siap menjadi model inklusivitas.
“Di ketiga kecamatan tersebut, tujuh desa secara aktif menerima pendampingan khusus dari FKDC,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, bentuk pendampingannya sendiri beragam, mulai dari pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, hingga penyuluhan bagi keluarga dan masyarakat agar lebih menerima keberadaan para penyandang disabilitas.
















