SUARA CIREBON – Penyanyi senior Reza Artamevia dilaporkan ke ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan Rp18,5 M.
Reza Artamevia dilaporkan oleh IM bersama temannya RD.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 15 November 2024.
“Terlapornya saudari RA dan saudari RD,” kata Ade Ary.
Dugaan penipuan itu berawal ketika Reza Artamevia dan RD mengajak IM pelapor untuk berbisnis berlian.
“Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian,” terang Ade Ary.
Kemudian Reza Artamevia dan temannya itu menjanjikan keuntungan Rp21,3 miliar.
“Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” lanjutnya.
Sembilan bulan kemudian IM mengecek keaslian berlian tersebut, namun ternyata berlian tersebut palsu.
“Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah synthetic diamond,” tambahnya.
IM pun melayangkan somasi kepada ibunda Aaliyah Massaid itu. Namun dari pihak Reza Artamevia tidak memberikan tanggapan.
IM pun meminta uang yang telah ia setorkan ke Reza Artamevia dibalikan tetapi sampai saat IM melaporkannya uang tersebut belum juga dibalikan.
“Kemudian, korban memberikan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan. Tapi hingga pembuatan laporan polisi ini telapor tidak mengembalikan,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.
”Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” tutup Ade Ary.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.