SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya, DBHCHT ini diberikan secara khusus kepada para buruh di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, tahun ini, total DBHCHT yang diterima Pemkab Cirebon di angka Rp11 miliar.
Dana bagi hasil tersebut, lanjut Hilmi, peruntukannya untuk beberapa item, di antaranya bidang kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
Diakui Hilmi, jumlah DBHCHT yang diterima pada tahun ini, menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp22 miliar.
“Untuk tahun kemarin kita dapat Rp22 miliar,” ujar Hilmi Rivai, usai memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada ribuan karyawan pabrik rokok, PT Sinar Grage Jaya, Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kamis, 21 November 2024.
Hilmi meyakini, dana bagi hasil dari DBHCHT tahun depan akan lebih meningkat lagi. Untuk mendukung peningkatan dana DBHCHT ini, Pemkab Cirebon bakal meningkatkan kembali penegakan hukum melalui intensitas razia peredaran rokok ilegal.
“Kemudian dari penanaman tembakau juga, sudah ada beberapa hektare di wilayah timur yang berkerja sama dengan dinas pertanian termasuk dengan ketaatan cukainya,” kata Hilmi.
Menurut Hilmi, BLT untuk para buruh pabrik di PT tersebut tercatat yang paling banyak karena jumlahnya mencapai sekitar 1.500-an orang dibandingkan dengan pabrik yang sama di Kabupaten Cirebon.
“Stimulan ini jumlahnya Rp1 miliar 785 juta yang diperuntukan sekitar 2250 buruh rokok di Kabupaten Cirebon. Ini penting sekali karena sebagai stimulasi kepada pengusaha bahwa cukai ini menjadi hal yang sangat penting bagi kita semua,” jelas Hilmi.
Ia menyampaikan, BLT yang bersumber dari DBHCHT akan diterima oleh buruh pabrik rokok sebesar Rp700 ribu per orang. Pemberian BLT ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja di pabrik rokok yang secara tidak langsung dapat membantu perekonomian dan pemulihan perekonomian para buruh pabrik rokok tersebut.
Hilmi menjelaskan, DBHCHT adalah sebuah program yang sudah berjalan secara simultan dari tahun ke tahun. Hal ini menjadi bukti atas perhatian Pemerintah dalam rangka kolaborasi.
“Karena cukai ini menjadi ketaatan sistem keuangan, sehingga dengan ketaatan tersebut pemerintah memberikan stimulan,” ungkapnya.
Ia berharap BLT tersebut dapat memberikan andil dalam meningkatkan kesejahteraan buruh rokok dan pemulihan perekonomian daerah di tengah ancaman inflasi dan ketidakpastian situasi global akibat peperangan dan persaingan antarnegara di dunia.
“Pabrik rokok yang terdata ada di empat perusahaan rokok yaitu, PT Sinar Gragre Jaya, PT Hamsina Jaya MPGG Cirebon, CV Limo Djati, dan PR Danil Jaya. Total ada 2.550 buruh yang mendapatkan BLT, semuanya warga Kabupaten Cirebon,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.