SUARA CIREBON – Petani garam Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, berhasil memproduksi garam rakyat dengan kualitas garam industri yakni kandungan NaCl sebesar 96,3 atau di atas standar minimal garam industri yang mematok kandungan NaCl 94.
Kendati demikian banyaknya permintaan pasar untuk garam konsumsi, membuat petani garam lebih memilih memproduksi garam dengan waktu yang lebih pendek karena bisa lebih cepat dijual.
Hal tersebut terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, melakukan panen akhir musim produksi garam di Desa Tawangsari, Kamis, 28 November 2024.
Ketua Kelompok Petani Garam Wijaya Rasa, Saefullah menjelaskan, anggotanya melakukan produksi garam dengan sarana semi modern hasil bantuan pemerintah. Kegiatan tersebut, menurut Saefullah, sudah dijalankan sekitar 7 tahun.
“Saat ini kami melakukan panen perdana dari sarana bantuan tersebut,” kata Saefullah.
Menurutnya industri garam semi modern yang difasilitasi sarana tambahan bisa menghasilkan garam dengan kualitas standar garam industri.
Namun, karena permintaan pasar kebanyakan untuk garam konsumsi, maka para petani garam lebih memilih berproduksi garam dengan standar konsumsi yang waktunya produksinya lebih pendek dan bisa lebih cepat terjual.
“Hal tersebut lebih dikarenakan permintaan industri lebih banyak mengandalkan garam impor sehingga para petani garam Indonesia khususnya di wilayah pesisir Cirebon tidak ada upaya memproduksi garam dengan kualitas standar kebutuhan garam industri,” ungkapnya.


















