SUARA CIREBON – Petugas Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan Cirebon-Bandung.
Para petugas metrologi legal memeriksa mesin pompa bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU untuk memastikan akurasi alat-alat tersebut.
Sidak dilakukan di sejumlah SPBU yang berada di Kecamatan Gempol dan Ciwaringin. Petugas memeriksa secara menyeluruh mesin cor BBM, baik BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman didampingi Kabid Metrologi Legal, Tri Paribani mengatakan, sidak pengawasan pompa ukur BBM dilakukan di sejumlah SPBU, terutama SPBU yang berada di jalur utama momen Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Menurut Dadang, sidak menjelang libur Nataru ini sebagai upaya melindungi konsumen dalam mendapatkan BBM sesuai dengan takaran. Sidak tersebut telah dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024 kemarin.
“Kegiatan pengawasan pompa ukur BBM ini untuk memberikan jaminan kebenaran takaran BBM, dan sebagai upaya perlindungan kepada pemilik kendaraan agar terhindar dari praktik penyelewengan saat pengisian BBM,” kata Dadang, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut Dadang, dalam kegiatan tersebut pihaknya memeriksa secara menyeluruh mesin cor BBM, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi, termasuk memeriksa kelayakan mesin-mesin tersebut.
“Pemeriksaan rutin ini meliputi pemeriksaan cap tanda tera, pengujian ukuran liter BBM sebanyak tiga kali dengan kecepatan yang sama pada setiap nozzle yang terdapat pada stasiun SPBU,” paparnya.
















