SUARA CIREBON – Ketua Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Karangwareng dituding melanggar aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu lantaran yang bersangkutan diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang tengah berkontestasi.Â
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat menjelaskan, Ketua FKKC Karangwaen telah memenuhi unsur tindak pidana keberpihakan berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.
“Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Polres Cirebon untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Sadarudin kepada awak media, Rabu, 4 Desember 2024.Â
Sadarudin mengungkapkan, sebelum dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut, pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan kuwu lainnya.
“Kami juga mengungkapkan kendala dalam mengusut kasus lain yang sempat viral di media sosial. Seperti video TikTok yang menyebutkan sejumlah pejabat mendukung paslon, namun pengumpulan bukti valid sangat sulit,” katanya.
Saat ini, dikatakan pria yang akrab Bang Ucok tersebut, hanya ada satu orang yang terbukti melanggar netralitas, yaitu Camat Dukupuntang dan rekomendasinya sudah kami serahkan ke BKN.
“Selain kasus Ketua FKKC (Karangwareng), beberapa perangkat desa di Kecamatan Kedawung dan Susukanlebak juga diduga melanggar netralitas dalam Pilkada. Laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Cirebon untuk tindak lanjut,” tandasnya.
Terkait potensi gugatan hasil pilkada, Sadarudin menegaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan. Saat ini proses rekapitulasi suara oleh KPU sedang berlangsung.
“Kita tunggu apakah akan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari paslon yang merasa dirugikan. Netralitas dalam pilkada menjadi isu krusial, terutama di tengah upaya menjaga demokrasi yang jujur dan adil. Dugaan pelanggaran ini menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk memastikan integritas pemilu di masa mendatang,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.