SUARA CIREBON – Sembilan remaja ABG kedapatan membawa berbagai senjata tajam (sajam) diamankan polisi.
Sembilan ABG yang membawa berbagai jenis sajam tersebut diduga hendak tawuran di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon pada Jumat, 6 Desember 2024.
Aksi mereka saat hendak tawuran berhasil digagalkan tim Raiman Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon yang sedang melakukan patroli pada pukul 03.00 WIB.
Kesembilan terduga pelaku tawuran itu masing-masing berinisial AF (15), FR (16), BR (16), DA (16), FF (14), AR (14), NR (15), EP (15), dan RA (14).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para terduga pelaku tawuran tersebut yang langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Menurut Sumarni, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti sajam berupa tiga bilah celurit panjang, corbek, bom molotov, kayu, besi, 2 ikat pinggang, dan petasan.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, Jumat, 6 Desember 2024.
Ia mengatakan, patroli yang dilakukan tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan tindak kriminalitas lainnya.
“Ini dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.
Ia menyebut, patroli yang dilakukan jajarannya merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Patroli tersebut dilaksanakan secara rutin dari mulai siang, sore, malam , hingga dinihari. Sehingga, diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Ia menjelaskan, sasaran patroli tim Raimas Macan Kumbang 852 adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Salam patroli tersebut kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, patroli tersebut juga merupakan respon cepat atas aduan masyarakat di media sosial terkait ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Sumarni mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari. Sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Ia memastikan, setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.