SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, H Imron- H Agus Kurniawan unggul dalam Pilkada 2024 pada Pilbup Cirebon.
Keunggulan pasangan Beriman ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Cirebon, Kamis, 5 Desember 2024 dini hari.
KPU menetapkan, paslon Imron-Agus unggul dengan perolehan 426.323 suara. Perolehan suara terbanyak untuk posisi kedua ditempati paslon Mohamad Luthfi-Dia Ramayana yang meraih 297.531 suara, disusul paslon nomor urut 3 Wahyu Tjiptaningsih-Solichin yang mendapatkan 183.467 suara, dan posisi terakhir paslon nomor urut 1 Rahmat Hidayat-Imam Saputra dengan raihan 69.771 suara.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati mengatakan, meski diwarnai dinamika aksi walk out paslon nomor 04, namun hal itu tak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara.
Ia menjelaskan proses rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat Kabupaten Cirebon pada 4-5 November 2024, sudah berjalan sesuai aturan yang diawasi secara cermat oleh Bawaslu serta para saksi dari masing-masing paslon.
“Kami menghormati keberatan yang diajukan oleh saksi paslon tersebut, sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Keberatan tersebut bersifat parsial dan tidak dilengkapi data pembanding yang valid. Namun, kami menghargai setiap pandangan yang muncul selama proses berlangsung,” ujar Esya.
Esya menuturkan, KPU Kabupaten Cirebon saat ini memberikan waktu maksimal 3×24 jam, bagi pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi tersebut.
“Semua proses akan dijalankan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Kami siap menghadapi konsekuensi hukum dan berharap semua pihak dapat menghormati hasil rekapitulasi ini,” ujarnya.
Hasil rekapitulasi ini, kata dia, selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut dan pihaknya memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai jadwal.
Esya berharap seluruh pihak dapat menerima hasil rekapitulasi ini dengan tertib, demi kelancaran proses pemerintahan dan menjaga suasana kondusif di Kabupaten Cirebon.
“Kami berkomitmen menyelesaikan administrasi Pilkada Cirebon ini secepat mungkin dan menyerahkan salinannya ke KPU Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.